close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Imparsial. Foto istimewa
icon caption
Logo Imparsial. Foto istimewa
Nasional
Selasa, 30 Agustus 2022 17:04

Kritik Imparsial soal pejabat resmikan Gedung Dakwah ANNAS

Dikhawatirkan akan menjadi contoh dan sekaligus preseden buruk yang dapat direplikasi dalam kegiatan-kegiatan lain jaringan organisasi ini.
swipe

Lembaga Imparsial mengkritik peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Wakil Ketua DPRD Kota, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan Kapolsek Lengkong. Peresmian gedung ANNAS bertempat di Jalan R.A.A. Martanegara No. 30 Turangga Kota Bandung, Minggu (28/8).

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, kehadiran Wali Kota Bandung, DPRD, serta perwakilan TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelompok yang menggaungkan isu-isu sektarian (sunni-syiah) dan intoleransi.

"Hal ini dikhawatirkan akan menjadi contoh dan sekaligus preseden buruk yang dapat direplikasi dalam kegiatan-kegiatan lain jaringan organisasi ini, yang tidak hanya di Bandung, tetapi juga di daerah lainnya," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8).

Gufron menyebut, ANNAS sendiri merupakan sebuah organisasi yang dikenal memiliki rekam jejak dalam praktik intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, khususnya terhadap kelompok syiah di Indonesia. 

Oleh karena itu, ujar Gufron, kehadiran perwakilan pemangku kepentingan di daerah merupakan bentuk dukungan serta legitimasi moral dan politik terhadap ANNAS dan jaringannya untuk mempromosikan tujuan dan agenda politik antikeberagaman.

Gufron menilai, pemerintah daerah, DPRD dan institusi keamanan seperti TNI dan Polri seharusnya bersikap netral dan menjadikan konstitusi negara sebagai pijakan dalam kebijakan dan tindakannya.

"Pada konteks ini, tidak boleh ada upaya pengistimewaan dan diskriminasi, termasuk dalam hal ini memberikan dukungan terhadap kelompok yang mempromosikan agenda anti-keberagaman dan kebinekaan. Hal ini harus dihindari, sebab menyuburkan intoleransi yang selama bertahun-tahun telah menjadi masalah akut di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," jelas Gufron.

Lebih lanjut, imbuh Gufron, pihaknya juga memandang bahwa pimpinan TNI/Polri baik di pusat maupun daerah harus memastikan jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar.

Menurutnya, pembiaran dan keberpihakan aparat penegak hukum pada satu kelompok dapat menstimulus keberulangan aksi-aksi intoleransi di masyarakat. Hal ini semestinya dapat dipelajari dari berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sikap dan tindakan tegas yang berbasis pada nilai-nilai konstitusi, hukum dan HAM harus dikedepankan, tidak ada boleh ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran untuk berkembang dan menjalankan aksinya di masyarakat," pungkas Gufron.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan