sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KTT G20, pembatasan penerbangan diberlakukan

Masyarakat diimbau mengatur waktu perjalanan dan mengantisipasi perubahan jadwal penerbangan.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 09 Nov 2022 21:54 WIB
KTT G20, pembatasan penerbangan diberlakukan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan operasi penerbangan reguler (limited operation) dari dan menuju Bali mulai 13-17 November 2022. Pembatasan ini dilakukan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangannya, Rabu (9/11).

Terkait hal ini, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

Adapun sejumlah ketentuan yang diatur dalam SE ini meliputi jam operasional yang ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). Kebijakan ini akan dimulai diterapkan pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Lebih lanjut, Adita menyampaikan, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022.

Untuk mengantisipasi hal ini, imbuh Adita, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan seluruh stakeholder penerbangan.

“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” ujar dia.

Ditambahkan Adita, berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan kementerian/lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun, operasional penerbangan juga tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas. Mengingat, terdapat beberapa tamu negara dan delegasi G20 yang menggunakan penerbangan reguler.

Sponsored

"Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK)," tutur Adita.

KTT G20 pada 15-16 November 2022 akan dihadiri negara-negara anggota G20, tamu undangan, serta sejumlah organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum.

Oleh karenanya, tutur Adita, pihaknya berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung kesuksesan penyelenggaraan KTT G20.

"Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid