sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lockdown, Wali Kota Tegal: Kita tak usik jalur provinsi dan nasional 

Lockdown dilakukan setelah adanya satu orang warga positif Covid-19.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 26 Mar 2020 21:56 WIB
Lockdown, Wali Kota Tegal: Kita tak usik jalur provinsi dan nasional 

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menetapkan lockdown atau kuncitara di kawasan mereka selama empat bulan ke depan. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, akses keluar-masuk Tegal hanya akan dibuka melalui satu pintu. 

"Local lockdown mulai 30 Maret sampai 30 Juli. Kalau sudah aman kurang dari 30 Juli, bisa dilepas, nanti kita lepas," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (26/3).

Kebijakan ini akan menutup akses keluar-masuk Kota Tegal. Sejumlah perbatasan dengan wilayah lain akan ditutup sehingga tak ada akses dengan orang-orang di luar wilayah Kota Tegal. 

"Kurang lebih 50 titik yang kita local lockdown," katanya.

Meski demikian, dia menegaskan jalur-jalur di dalam kota tetap di buka dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Dedy menyebut, pihaknya akan menyediakan satu pintu akses yang dapat dilalui secara terbatas. Namun pembatasan tersebut masih belum ditetapkan karena masih dalam pertimbangan.  
 
"Nanti kesepakatannya, apakah buka jam enam pagi sampai jam sembilan siang. Kemudian sore jam tiga sampai jam enam. Ini kalau tutup, semua jalur kita tutup semua. Di dalam kotanya dibuka, yang jalur masuknya yang kita tutup," katanya menjelaskan. 

Dedy menggarisbawahi, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah kekuasaannya saja. Pihaknya tak mengusik jalan nasional maupun provinsi yang tak termasuk dalam kewenangannya. 

"Kita enggak menutup jalan provinsi dan nasional. Jadi wewenang saya hanya di dalam kota. Jalur provinsi yang kepentingan provinsi tetap buka, jalur nasional yang kewenangan pusat kita tidak menutup," katanya.

Sponsored

Dedy pun menegaskan kebijakannya ini terkait dengan penyebaran Covid-19 di Kota Bahari. Menurutnya, adanya satu pasien positif telah menjadikan Kota Tegal dalam zona merah darurat corona. Apalagi seorang pasien dalam pengawasan telah meninggal dunia. 

"Ini sudah darurat. Prioritas. Ini untuk jaga Kota Tegal," kata Dedy. 

Hingga Kamis (26/3), Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat sudah ada satu orang positif Covid-19 di wilayah tersebut. Sementara itu, terdapat 41 orang dalam pemantauan atau ODP. Sebanyak 13 pasien dalam pengawasan atau PDP, dengan satu orang di antaranya meninggal dunia. 

Berita Lainnya
×
tekid