sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Kasus Djoko Tjandra jadi tamparan keras bagi penegak hukum

Kasus buronan Djoko Tjandra menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 10 Agst 2020 13:05 WIB
Mahfud MD: Kasus Djoko Tjandra jadi tamparan keras bagi penegak hukum

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, aparat penegak hukum yang terlibat kasus buronan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, bakal terus diusut.

Kasus buronan Djoko Tjandra menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir. Menurut Mahfud, hal itu merupakan tamparan keras bagi penegak hukum di Indonesia.

“Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum, karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Proses penangkapan Djoko Tjandra sudah tuntas. Sang buronan telah dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan. Untuk selanjutnya, tugas pemerintah adalah memproses tindak pidana lain yang diduga membantu Djoko Tjandra. Dari oknum jaksa tipikor, oknum kepolisian, hingga oknum dari institusi lain.

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi, yaitu pengacara menurut undang-undang,” tutur Mahfud.

Kemenko Polhukam akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam pusaran kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, ia berpesan untuk mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, maupun KPK.

“Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra berhasil ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penangkapannya menghebohkan karena bertahun-tahun aparat penegak hukum memburunya.

Sponsored

Djoko Tjandra telah lama dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Beberapa waktu lalu, red notice-nya sempat dihapus dari pangkalan data (database) Interpol. Sang buronan juga bisa membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), paspor, mengajukan PK ke PN Jaksel, hingga berpelesiran ke Kota Pontianak.

Berita Lainnya
×
tekid