sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masuk tanpa izin, personel Walhi diusir dari rapat Kemenko Marves

Walhi tidak masuk dalam undangan rapat Kemenko Marvest.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 27 Apr 2023 19:30 WIB
Masuk tanpa izin, personel Walhi diusir dari rapat Kemenko Marves

Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mengusir personel Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali dari pertemuan rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan hari ini. Hal itu dilakukan karena kehadiran mereka dalam rapat tidak masuk dalam daftar undangan. 

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, meminta personel Walhi untuk keluar dari ruangan rapat yang telah masuk tanpa izin dan bertindak arogan dengan melakukan interupsi. Perwakilan Walhi yang berjumlah tiga orang pun mengemasi tasnya dan segera keluar dari ruangan rapat. 

“Bisa Anda menunggu di luar. Anda tidak diperkenankan masuk dalam ruangan. Kalau Bapak ingin masuk, lain kali bawa surat itu (undangan). Ya silakan keluar," kata Kaimuddin dalam forum rapat yang berlangsung di Hotel Mercure, Sanur, Bali, Kamis (27/4).

Kaimuddin dan personel Walhi sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya pimpinan rapat bertindak tegas meminta kepada Walhi keluar ruangan. 

Sementara, rapat ini tengah memembahas soal keamanan dan keselamatan Tersus LNG di Sidakarya di perhatikan. Tujuannya, agar tidak merusak lingkungan dan mencegah terjadinya ledakan seperti peristiwa Plumpang, Jakarta.

Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan dalam suratnya kepada Menko Marvest, Luhut B. Panjaitan, menyatakan hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi, dan pelayaran dalam pembangunan terminal LNG tidak ada masalah baik dari segi lingkungan maupun yang lainnya.

 “Tidak ada masalah terkait proyek tersebut, apalagi Terminal LNG tersebut adalah demi kepentingan Bali yang mandiri energi dan energi bersih sekaligus untuk meningkatkan daya saing pariwisata,” ujarnya. 

Di sisi lain, Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Purbanegara,  menyatakan pihaknya sudah melaksanakan semua rekomendasi yang diminta oleh Kemenko Marvest, yang disampaikan oleh Gubernur Bali untuk melakukan kajian keamanan operasi Terminal LNG Sidakarya. Kajian dilakukan oleh konsultan independen dan memiliki reputasi, dari perguruan tinggi, ITS, PT JGC, PT Rekadaya Elektrik & Rinder termasuk melakukan kajian FSRU (Fasilitas Penyimpanan Gas dan Regasifiksi Terapung). 

Sponsored

Menurut Bagus Purbanegara, KLHK dan  Menko Marvest juga menyarankan untuk dilakukan harmonisasi kesesuaian tata ruang Provinsi Bali dan sosialisasi ulang terkait dengan perubahan perencanaan dalam pelaksanaan yang sudah tidak lagi mengggunakan lahan hutan mangrove, tetapi ditanam pipanya sedalam 10–15 meter sepanjang 500 meter dari pantai.

Selanjutnya, harmonisasi program terhadap Pemkot Denpasar terhadap Kawasan di Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran, Kota Denpasar merencanakan penataan Kawasan disesuaikan dan/atau diharmoniskan untuk memanfaatkan pembangunan terminal LNG atau dermaga penerima LNG harmonisasi juga telah dilaksanakan. Pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menerima sudah tertuang dalam berita acara harmonisasi yang sudah diterima KLH dan Menko Marves. 

“Sehingga PT.DEB dan seluruh stakeholder di Bali  melihat seluruh persyaratan  kajian sesuai permintaan Kemenko Marves dan  aturan perundangan telah terpenuhi," ucapnya.

Karena itu, pihaknya berharap agar Kemenko Marvest dan KLHK segera memberikan lampu hijau pelaksanaan pembangunan Tersus LNG, Sidakarya, Bali.

Berita Lainnya
×
tekid