Masyarakat diharapkan ikut awasi penyaluran bansos
"Masyarakat justru diharapkan berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi," ujar Hasyim.

Masyarakat bisa ikut mengawasi penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, karena prosesnya semakin transparan. Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan, laporkan ke penegak hukum.
"Masyarakat tidak perlu resah. Distribusi untuk bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Himbara. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos," kata Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Hasyim kepada wartawan, Rabu (27/7).
Hasyim menjelaskan, pemerintah menyalurkan bansos tersebut dengan mekanisme yang sama. Untuk menghindari penyelewengan bansos, pemerintah melakukan beberapa upaya.
Pertama, meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek melalui www.cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan. Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan. Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.
"Masyarakat justru diharapkan berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi," ujar Hasyim.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengawal program bansos. "Silakan masyarakat melaporkan ke lembaga penegak hukum bila menemukan kasus penyalahgunaan Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan ke http://wbs.kemensos.go.id," kata Hasyim.
Sedangkan, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas bahwa bansos harus cepat disalurkan dan tepat sasaran.
"Silahkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Laporkan kepada pihak berwajib apabila ada bukti penyelewengan dana bansos. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos secara cepat dan sesuai dengan hak mereka," ujar Jodi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB