close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pemudik dan vaksin booster. Alinea.id/Firgie Saputra.
icon caption
Ilustrasi pemudik dan vaksin booster. Alinea.id/Firgie Saputra.
Nasional
Kamis, 22 Desember 2022 18:42

Masyarakat diimbau patuhi kebijakan di masa libur Nataru

Pemerintah keluarkan SE Kemenkes Nomor HK.02/2/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
swipe

Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) sebagai langkah antisipasi dan penanganan di masa pandemi Covid-19. Salah satunya yakni kebijakan terkait perjalanan atau mobilitas masyarakat di masa libur Nataru.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, pelaku perjalanan anak berusia 6-12 tahun yang belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Hal ini tertera dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02/2/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Atau harus didampingi oleh orang tua atau pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap sampai dengan booster atau dosis ketiga selama melakukan perjalanan," kata Wiku dalam konferensi pers di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/12).

Selain yang diatur dalam SE Kemenkes tersebut, imbuh Wiku, ketentuan perjalanan dalam negeri lainnya diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Pada Perjalanan Dalam Negeri.

Wiku mengingatkan, sebanyak 44,7 juta orang diprediksi akan bepergian selama masa libur Nataru. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan atau bepergian untuk merayakan Nataru.

"Pastikan sebelum bepergian untuk menjaga imun tubuh dengan rutin berolahraga, tidak begadang dan istirahat yang cukup, dan di saat bepergian jangan lupa membawa sabun atau hand sanitizer, serta menggunakan masker yang baik dan benar," ujar Wiku.

Di samping sejumlah kebijakan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Wiku menilai partisipasi dan kesadaran diri masyarakat juga penting untuk menjaga agar tidak terjadi penularan Covid-19 dalam masa libur Nataru.

"Pemerintah akan memastikan momentum Nataru saat ini berjalan dengan baik. Namun, peran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri sangatlah penting dalam menjaga supaya kasus tidak meningkat," tuturnya.

Terkait banyaknya gelaran event yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan banyaknya jumlah penonton, Wiku mengimbau agar penyelenggara kegiatan dapat mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang kegiatan berskala besar.

"Pemerintah berharap, seluruh panitia penyelenggara event dengan lebih dari 1.000 audience atau peserta dapat mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur dalam kebijakan tersebut. Hal ini demi keselamatan masyarakat saat akan mengikuti perhelatan yang besar," ucap Wiku.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan