sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Membaca manuver Anies Baswedan saat kerusuhan 22 Mei

Sejumlah pihak menuding, gerak agresif Anies Baswedan setelah kerusuhan 21-22 Mei menyalahi wewenang.

Akbar Persada Armidis
Akbar Persada | Armidis Senin, 03 Jun 2019 20:07 WIB
Membaca manuver Anies Baswedan saat kerusuhan 22 Mei

Sebelum kerusuhan pecah pada 21-22 Mei, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak ke Jepang pada 20 Mei 2019. Di Negeri Sakura, Anies didapuk menjadi pembicara dalam pertemuan tahunan tingkat tinggi Gubernur dan Wali Kota Urban-20 (U20) di Tokyo.

Bukan hanya acara itu, Anies juga dijadwalkan menghadiri perayaan 20 tahun Sister City antara Jakarta dan Tokyo. Sehari setelahnya, ia menjadi panelis dalam sesi pertama tentang Climate Action.

Sementara itu, situasi Jakarta memanas usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada 21 Mei dini hari. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang atas pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara (55,50%), sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara (44,50%). Setelah itu, gelombang massa pun berdatangan ke Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 21 Mei siang hingga malam.

Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara yang memenangkan Jokowi-Ma’ruf. Tudingan kecurangan pemilu pun dialamatkan kepada kubu 01 itu.

Massa yang entah datang dari mana kemudian membuat ricuh pada 21 Mei malam, setelah massa yang demonstrasi sedari siang membubarkan diri. Lantas, suasana mencekam muncul di beberapa titik di Jakarta, seperti di Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi. Suasana makin memanas pada 22 Mei. Aparat berusaha meredam kerusuhan, dan memblokade agar tak meluas.

Tiba-tiba Anies tampil di muka usai korban jiwa dan luka-luka berjatuhan. Ia berbicara di televisi dan sejumlah media massa. Anies pun bergerak agresif, blusukan ke sejumlah rumah sakit mengecek korban jiwa dan luka-luka.

Awalnya, pada 22 Mei pagi, ia mengatakan korban luka-luka 200 orang, tersebar di empat rumah sakit Jakarta. Kemudian, ia menuturkan, enam korban meninggal dunia. Pada 23 Mei, Anies kembali tampil dan menyebut korban meninggal dunia menjadi delapan orang dan 737 luka-luka. Pernyataan tersebut dilontarkan sebelum kepolisian merilisnya.

Sponsored

Pada satu momen, Anies juga tampil menggotong keranda korban kerusuhan pada 24 Mei. Ia mengatakan pula, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung semua biaya kesehatan korban kerusuhan aksi 22 Mei. Bagi yang belum memiliki asuransi kesehatan, Pemprov DKI Jakarta pun akan menjamin biaya pengobatan korban.

Sejumlah personel kepolisian mengamankan jalannya Aksi 22 Mei yang ricuh di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). /Antara Foto.

Menyalahi kewenangan?

Akan tetapi, gerak agrsif Anies ini mendapat cibiran sejumlah pihak. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, Anies mengambil porsi kewenangan lembaga lain, terutama terkait pengumuman korban kerusuhan.

"Di mana-mana, pengumuman korban itu harus lembaga resmi yang mengumumkan lah," kata Agus saat dihubungi reporter Alinea.id, Senin (3/6).

Menurutnya, pengumuman berapa jumlah korban jiwa itu bukan kewenangan kepala daerah. Ia menuturkan, semestinya dalam penanganan kasus kerusuhan, perlu kinerja yang selaras antarlembaga, agar tidak tumpang tindih.

Dihubungi terpisah, Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigid Rochadi menilai, pernyataan Anies soal jumlah korban, selain bukan kewenangannya juga disampaikan bukan di waktu yang tepat.

"Situasi sedang panas, lalu Pak Anies menyampaikan ada enam orang meninggal. Pernyataan itu punya potensi membangkitkan kerusuhaan yang lebih besar. Sebaiknya tidak diumumkan dulu sebelum kondisinya reda," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/6).

Manuver Anies yang dinilai tak sesuai porsinya pun dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mengatakan, tindakan Anies merupakan upaya pencitraan yang dilakukan gubernur pascakerusuhan, dan akhirnya kebablasan.

"Karena memang tindakan tersebut melampaui kewenangannya sebagai gubernur. Tidak ada sejarahnya dalam pemerintahan daerah merilis jumlah korban seperti itu," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/6).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan z petugas polisi yang bertugas mengamankan kawasan sekitar Kantor Bawaslu RI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (24/5) malam. /Antara Foto.

Sigid Rochadi memandang, posisi politik Anies berada di sisi pendukung aksi massa. Dengan pernyataan itu, menurut Sigid, justru memancing kerusuhan skala besar.

"Jadi bisa saja posisi Pak Anies itu berada pada posisi yang setuju dengan aksi itu. Posisi politisnya ada di situ," kata Sigid.

Lebih lanjut, Sigid melihat, manuver yang dilakukan mantan Rektor Universitas Paramadina itu punya capaian politik. Anies, kata dia, mencoba mencitrakan dirinya sebagai orang yang dekat dengan pendukung calon nomor urut 02. Menurutnya, menjaga hubungan dengan pendukung 02 penting untuk memuluskan karier politiknya lima tahun ke depan.

"Kayaknya di berharap dari lima tahun lagi yang akan dicalonkan dia. Makanya dia perlu memelihara hubungan emosi dengan pendukung 02," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Sulhy tak sepakat bila langkah Anies itu disebut sebagai manuver dan tak punya kewenangan. Menurutnya, langkah Anies sudah tepat mengumumkan jumlah korban jiwa dan luka-luka akibat kerusuhan. Hal itu dilakukan untuk memberi kepastian keamanan bagi warga.

Terlebih lagi, kata dia, Anies merupakan pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalam strukturnya dilengkapi pimpinan kepolisian daerah, kejaksaan, hingga satuan teritorial TNI di daerah.

Dengan begitu, kata Sulhy, untuk menyebarkan informasi terkait jumlah korban jiwa maupun luka-luka tak perlu disekat dengan kewenangan antara kepala daerah atau kepolisian.

"Jadi memang ini sudah kewajiban yang perlu dilakukan gubernur, bahkan gubernur di seluruh dunia perlu melakukan itu. Menjadikan kota yang dipimpinnya nyaman," kata Sulhy saat dihubungi, Senin (3/6).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi pun mengatakan hal senada dengan Sulhy. Ia menuturkan, penyebaran informasi apa pun saat ini bukan lagi hal tabu yang harus disampaikan pihak tertentu.

Apalagi, lanjut Suhaimi, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta punya hak penuh untuk mengakses rumah sakit daerah, yang notabene di bawah koordinasi Pemprov DKI Jakarta.

"Artinya, dari tim kesehatan juga sebenarnya harus menyampaikan kepada masyarakat soal jumlah dan identitas korban. Karena masyarakat juga butuh kepastian, jangan-jangan dari korban ada keluarganya," ujar Suhaimi ketika dihubungi, Senin (3/6).

Berita Lainnya
×
tekid