sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub ancam sanksi operator transportasi online bermasalah

Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau para operator transportasi daring agar melakukan perbaikan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Minggu, 18 Nov 2018 22:00 WIB
Menhub ancam sanksi operator transportasi online bermasalah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para operator transportasi daring agar melakukan perbaikan dan tidak melanggar kesepakatan. Dia mengancam akan menjatuhkan sanksi pada operator yang bermasalah.

"Satu waktu kalau mereka sudah berlebihan, kita akan menjatuhkan sanksi," kata Menhub usai menutup Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) di Cicurug, Tangerang, Minggu (18/11).

Pernyataan Budi Karya ini untuk menanggapi aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan daring. Terakhir, pada Selasa (13/11), para pengemudi angkutan daring yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), melakukan aksi di depan Gedung Lippo, kantor Grab Indonesia, yang membuat kemacetan di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Budi menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi demonstrasi-demonstrasi dari pengemudi transportasi daring. Ini dilakukan dengan menginventarisasi pendapat dari semua pihak, baik itu penumpang maupun pengemudi.

Sponsored

Aspirasi tersebut sudah diserap oleh  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah diserahkan kepada para operator transportasi daring.

"Kita ingin pengertian itu ada, tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi, melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Oleh karena itu saya mengimbau operator harus melakukan perbaikan," kata Budi

"Kedua, para pengemudi juga diimbau agar jangan bersikap frontal, cari cara-cara yang lebih bersifat elegan. Kami akan mempertemukan mereka," ucapnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid