sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Meninggal, SKPP tersangka ASABRI belum keluar

Belum dikeluarkannya SKPP Ilham Wardhana Siregar masih menunggu proses administrasi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 07 Agst 2021 19:19 WIB
Meninggal, SKPP tersangka ASABRI belum keluar

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengaku belum menerbitkan Surat Keterangan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) terhadap tersangka Ilham Wardhana Siregar. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka tersebut meninggal karena sakit.

"Belum, nanti kalau sudah dikabarkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Ardito menjelaskan, alasan belum dikeluarkannya SKPP lantaran pihaknya masih menunggu proses administrasi, seperti surat kematian. Ia mengungkapkan, jaksa penuntut umum (JPU) masih menyusun dakwaan delapan tersangka yang tersisa. Namun belum dapat dipastikan kapan dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

"Belum, tim penuntut umum masih menyusun surat dakwaan," ucapnya.

Sponsored

Untuk diketahui, tersangka Ilham W Siregar meninggal dunia pada Sabtu (31/7) pukul 17.28 WIB di RS An Nisa Tangerang. Dia meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Ardito menyatakan, tersangka Ilham W Siregar sudah dibantarkan sejak 21 Juli 2021. Namun, tidak pernah dijelaskan apa sakit yang dideritanya.

Dengan meninggalnya salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI, maka tersisa delapan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, Hari Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI, Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI, dan Jimmy Sutopo selaku Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Berita Lainnya
×
tekid