sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkes Budi bakal penuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD

Terkait upaya ini, Budi memiliki target pada 2024, rumah sakit di seluruh provinsi harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Gempita Surya
Gempita Surya Minggu, 11 Des 2022 07:53 WIB
Menkes Budi bakal penuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di setiap rumah sakit umum daerah (RSUD). Upaya pemenuhan dokter spesialis dan fasilitas penunjang di RSUD dilakukan dalam rangka transformasi sistem kesehatan Indonesia, sebagaimana mandat dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat mengunjungi RSUD Dr. Moewardi, Solo, Sabtu (10/12).

"Jadi, rumah sakit umum daerah pasti akan aku isi, fasilitasnya aku isi, dan SDMnya aku kasih beasiswa, beasiswanya bisa fellowship," kata Budi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/12).

Budi mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengejar kekurangan dokter spesialis, khususnya di RSUD, serta menambah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis.

"Supaya lebih cepat karena waktu saya (sebagai Menkes) tinggal 1 tahun 11 bulan," ujarnya.

Budi menjelaskan, pemenuhan dokter spesialis di RSUD merupakan bagian dari enam pilar transformasi kesehatan di Indonesia, yakni transformasi layanan rujukan.

Transformasi ini akan dimulai dengan tiga penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia, yaitu penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Oleh karenanya, dokter spesialis yang menjadi prioritas pemenuhan di RSUD yakni spesialis dari ketiga penyakit tersebut.

Sponsored

"Di antaranya spesialis onkologi untuk penyakit kanker, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis neurologi untuk penyakit stroke, serta spesialis nefrologi untuk penyakit ginjal," terang Budi.

Budi mencontohkan salah satunya soal penyakit jantung. Permasalahan yang terjadi terkait penanganan penyakit ini adalah, tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan fasilitas untuk pasang ring di jantung. 

Sementara, berdasarkan data Kemenkes, hanya 28 dari 34 provinsi yang bisa melakukan operasi pasang ring.

"Kalau pasien tidak bisa dipasang ring maka tindakan berikutnya adalah bedah jantung terbuka. Ini jumlahnya turun lagi. Dari 28 provinsi, hanya 22 provinsi yang bisa," ungkap dia.

Di samping itu, imbuh Budi, standar perbandingan jumlah dokter dengan pasien adalah satu orang dokter per 1.000 penduduk. Sementara menurut Budi, kebutuhan di Indonesia masih belum terpenuhi, terlebih dengan distribusi yang belum merata. 

Terkait upaya ini, Budi memiliki target pada 2024, rumah sakit di seluruh provinsi harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.

"Selain itu, akses layanan dan standar layanan tertentu untuk jantung, stroke, dan kanker harus rata tersedia di seluruh provinsi," tukasnya.

Berita Lainnya
×
tekid