sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Luhut klaim varian Omricon bisa dikendalikan, masyarakat tidak perlu panik

Penyebaran Omicron di Indonesia masih terkendali meski penambahan kasus melebihi puncak kasus Delta.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 21 Feb 2022 16:59 WIB
Luhut klaim varian Omricon bisa dikendalikan, masyarakat tidak perlu panik

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, masyarakat tidak perlu panik menghadapi varian Omricon saat ini. Dirinya menyebut, penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih terkendali meski saat ini penambahan kasus telah melebihi puncak gelombang varian Delta.

"Yang perlu dilakukan kita hari ini adalah terus menjaga pola hidup sehat, memastikan sudah tervaksin, dan mentaati protokol kesehatan," ujar Luhut melalui telekonferensi, Senin (21/2).

Luhut menjelaskan, berdasarkan data pasien Omicron yang memiliki gejala berat hingga meninggal, kebanyakan belum divaksin atau sudah divaksin tapi belum lengkap, memiliki komorbid, dan lansia. Menurut Luhut, hingga hari ini (21/2), dari 2.484 pasien meninggal, 73% belum melakukan vaksinasi dosis lengkap, 53% lansia dan 46% memiliki penyakit penyerta atau komorbid. 

"Bahkan, pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah," katanya.

Luhut menjelaskan, sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Banten dan Bali, sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian selama tujuh hari terakhir.

"Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali. Hari ini jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi di Jawa Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta," kata dia.

Luhut menjelaskan, hal lain yang perlu jadi perhatian saat ini adalah meningkatnya kasus Covid-19 dari tenaga kesehatan (nakes). Perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi.

Menurut Luhut, kondisi tersebut mengindikasikan, banyak di antara nakes yang terpapar dari rumah masing-masing dan lingkungannya.

Sponsored

"Pemerintah mewaspadai hal ini dengan kembali meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pengetatan alat pelindung diri (APD) serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga," kata Luhut.

Berita Lainnya
×
tekid