Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, kondisi dinamika politik di Indonesia masih kondusif. Hal ini dilihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Hasil survei oleh berbagai lembaga survei yang kredibel menyatakan, kepercayaan kepada pemerintah masih cukup bagus, 64,8%. Puncaknya, Februari lalu di 70%," ujar Mahfud dalam keterangannya di Rapat Koordinasi dengan Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6).
Munculnya respons masyarakat termasuk respons negatif terkait temuan lembaga survei tentang kinerja pemerintah tidak terhindarkan. Namun, menurut Mahfud, hal ini dapat dilihat sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak politiknya.
"Biarin aja kalau ada yang bilang survei pesanan. Siapa yang bisa memesan survei ke lembaga-lembaga survei yang tidak ada urusannya dengan kita?" kata Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud menilai dinamika politik lokal juga masih diwarnai konflik yang berujung pada aksi kekerasan. Misalnya, pada konflik antarkelompok dalam pilkada serta konflik antardaerah dalam memperebutkan wilayah.
Lebih lanjut terkait konflik, Mahfud menyebutkan langkah dalam menghadapi konflik yang berkaitan dengan separatisme, seperti konflik di Papua. Menurut Mahfud, pemerintah menggunakan pendekatan teritorial yang lebih mengedepankan pendekatan secara damai.
"Pendekatan pemerintah terhadap konflik di Papua adalah pendekatan teritorial. Artinya, kita tidak akan terlalu banyak menggunakan kekuatan TNI Polri kecuali terpaksa. Pendekatannya harus dengan damai, dan anggarannya sudah disediakan oleh negara," jelas Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga meminta masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Misalnya, munculnya Neo Komunisme dan sistem Khilafah.
Setiap warga negara punya hak untuk mengajukan aspirasi. Namun, konstitusi yang telah disepakati harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Ada penurunan kesadaran masyarakat tentang ideologi pancasila. Jika tidak waspada, hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghidupkan kembali hal terlarang, misalnya neokomunisme dan ramainya sistem khilafah," kata Mahfud.
Masyarakat yang memiliki aspirasi dapat disalurkan dengan cara-cara terbuka. Kendati demikian, tidak ada toleransi terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memecah keutuhan idelogi dan teritori Indonesia.