sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mentan minta diperiksa ke KPK dua pekan lagi

Dirinya telah mengirimkan Surat pada KPK Kamis (15/6) kemarin.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 16 Jun 2023 11:40 WIB
Mentan minta diperiksa ke KPK dua pekan lagi

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajukan penjadwalan ulang untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Jumat (16/6).

Ia mengatakan, bahwa dirinya telah mengirimkan surat pada KPK Kamis (15/6) kemarin. Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan untuk penjadwalan ulang karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangan, Jumat (16/6).

Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. 

Semua itu, menjadi alasannya karena belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali. Ia menegaskan, bahwa bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. 

"Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, pada pagi ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Sponsored

Ia melanjutkan, KPK sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Saksi-saksi yang dipanggil diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan secara perinci tentang kasus itu. Ia hanya menyampaikan bahwa penyelidikan ini adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat.

"Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengklaim, pemanggilan SYL. Ia memastikan KPK bekerja sesuai tugasnya. "Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan."

Berita Lainnya
×
tekid