Menyasar industri besar, BPOM revisi aturan BPA air minum kemasan
Saat ini BPOM masih memproses revisi aturan BPA air minum.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, revisi aturan penggunaan zat kimia Bisphenol A (BPA) air minum dalam kemasan masih dilakukan. Revisi dilakukan guna melindungi konsumen dalam jangka panjang.
"Terkait BPA saat ini sedang berproses. Upaya BPOM merevisi (peraturan) dikaitkan dengan labeling air minum dalam kemasan yang kandungan BPA-nya sedang berproses pada tahapan harmonisasi," ujar Penny dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/12).
Revisi tersebut, katanya, dalam upaya menyempurnakan aturan seputar galon guna ulang seperti tercantum dalam aturan Kepala BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang migrasi.
Dia menegaskan, BPOM tidak sembarangan melakukan revisi pada aturan yang ada. Revisi aturan tersebut, kata dia, tidak hanya untuk melindungi masyarakat saat ini, tetapi juga masa yang akan datang.
"Dampak kandungan BPA itu bisa saja tidak dirasakan saat ini, tetapi di masa depan akan muncul masalah kesehatan masyarakat, itu harus kita cegah," tutur Penny.
Menurutnya, revisi ini sudah dilakukan cukup panjang sejak 2019 melalui konsultasi dengan para pakar untuk mempelajari perubahan standar penggunaan di negara lain. Pelabelan air dalam kemasan di banyak negara sudah dilakukan untuk melindungi masyarakat setempat dari risiko kesehatan jangka panjang suatu produk.
Pelaku usaha memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi masyarakat dari dampak berkepanjangan di masa depan. Pasalnya, BPA memiliki risiko kesehatan terhadap manusia berdasarkan data saintifik.
"Laporan saintifik sudah menunjukan adanya risiko itu sehingga standar labeling harus diperbaiki," ucapnya.
Dalam menanggapi hal tersebut, BPOM akan menindaklanjutinya bersama para pakar. Selain itu, juga melakukan pengamatan situasi secara global demi mencegah risiko negatif pada konsumen.
Revisi aturan terkait BPA, kata dia, tidak menyasar pelaku usaha kecil, melainkan industri berskala besar. Alasannya, produk yang dihasilkan menyebar di berbagai komitmen, sehingga jika muncul dampak kesehatan akan memiliki efek yang lebih luas.
"Karena produknya akan menyebar dalam porsi besar, sehingga kalau ada efek, dampaknya akan besar sekali. BPOM lindungi masyarakat dalam jangka panjang berdasarkan dukungan saintifik," ujar Penny.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Jalan panjang negara mensejahterakan lansia
Senin, 06 Feb 2023 09:15 WIB
Jejak berdarah Sumiarsih dari Gang Dolly
Minggu, 05 Feb 2023 06:18 WIB