sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nawawi Pomolango penuhi panggilan Dewas: Kita ngomong apa adanya

Nawawi membenarkan kehadirannya di Kantor Dewas untuk menjalani klarifikasi perihal polemik pemberhentian Endar Priantoro.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 12 Apr 2023 13:38 WIB
Nawawi Pomolango penuhi panggilan Dewas: Kita ngomong apa adanya

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjalani klarifikasi perihal laporan Brigjen Endar Priantoro atas pencopotan dirinya dari Direktur Penyelidikan. Seperti diketahui, Dewas menjadwalkan klarifikasi terhadap kelima pimpinan KPK pada hari ini (14/2).

Nawawi tiba di Kantor Dewas KPK atau Gedung ACLC, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30 WIB. Ia membenarkan kehadirannya di Kantor Dewas untuk menjalani klarifikasi perihal polemik pemberhentian Endar Priantoro.

Diakui Nawawi, dirinya tak mempersiapkan dokumen khusus untuk disampaikan. Meski begitu, ia menyebut, bakal memberikan keterangan sesuai kapasitasnya.

"Kita cuma mau ngomong apa adanya aja yang kita tahu," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (12/4).

Sementara itu, Nurul Ghufron yang telah terlebih dahulu hadir di Kantor Dewas, rampung menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam. Ghufron enggan berkomentar banyak perihal materi klarifikasi yang disampaikan.

Wakil Ketua KPK itu menyerahkan sepenuhnya hasil klarifikasi atas laporan Brigjen Endar tersebut kepada Dewas.

"Diperiksa atas laporan saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri, intinya itu. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas saja," ujar Ghufron.

Ghufron sebelumnya tiba di Kantor Dewas bersamaan dengan Alexander Marwata. Keduanya kompak memilih bungkam saat ditanya awak media perihal kedatangan mereka. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua Johanis Tanak belum terlihat hadir di lokasi.

Sponsored

Sebelumnya, Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Endar Priantoro selaku pihak pelapor. Selain Endar, Dewas juga telah mengklarifikasi Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Cahya merupakan pejabat yang menerbitkan Surat Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang pemberhentian dengan hormat Endar pada 31 Maret 2023. Cahya dan Firli dilaporkan oleh Endar Priantoro atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengatakan klarifikasi terhadap pihak-pihak lain juga akan dilakukan. Firli Bahuri dikonfirmasi menjadi salah satu pimpinan yang bakal diperiksa hari ini.

"Benar [hari ini klarifikasi Firli Bahuri]," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).

Dewas mengklaim bakal bersikap independen dan profesional dalam memeriksa Firli Bahuri. Sebab, pengawas lembaga antikorupsi itu juga pernah memeriksa dan menyidangkan Firli sebelumnya.

"Independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," ujar Tumpak.

Endar diketahui telah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan per 31 Maret 2023 lantaran pimpinan KPK tak memperpanjang masa tugasnya. Padahal, melalui surat keputusan tertanggal 29 Maret 2023, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, memperpanjang masa penugasannya di KPK.

Meski menuai polemik, KPK mengklaim keputusan pemberhentian Endar dengan hormat dari jabatannya merupakan keputusan kolektif pimpinan dan tidak terkait penanganan kasus Formula E. Kini, KPK juga memutus akses Endar sebagai pegawai.

Berita Lainnya
×
tekid