sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OTT suap, KPK ringkus Bupati Bengkulu Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sukirno
Sukirno Rabu, 16 Mei 2018 04:11 WIB
OTT suap, KPK ringkus Bupati Bengkulu Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan, beserta sejumlah orang lainnya, termasuk dari pihak swasta.

"Ada tim penindakan di lapangan dan saya sudah konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang, termasuk kepala daerah dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi oleh Antara, Selasa malam (15/5).

Dia mengatakan tim penindakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan diduga transaksi sudah terjadi.

Saat penangkapan, kata Febri, sejumlah uang turut diamankan oleh tim penindakan. Tim penindakan tengah mendalami motif transaksi sejumlah uang tersebut, termasuk keterkaitan dengan sejumlah proyek di Bengkulu Selatan.

Informasi yang terhimpun, DM bersama sejumlah orang lainnya diamankan dari kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 19.20 WIB.

Saat ini tim penindakan KPK membawa DS ke Markas Polda Bengkulu di Jalan Adam Malik, Kilometer 9 Kota Bengkulu.

Komisi anti rasuah itu mengamankan uang sekitar Rp100 juta dalam OTT Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Tim penindakan telah mengamankan empat orang dalam OTT tersebut, yakni bupati, keluarga bupati, apartur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

Sponsored

Tim penindakan KPK juga mengamankan istri Dirwan dalam OTT tersebut. Transaksi suap diduga terkait proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid