sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulai padat, jemaah haji diimbau tak salat Jumat di Masjidil Haram

Jemaah akan kesulitan kembali ke hotel jika salat Jumat di Masjidil Haram karena bus mulai dipersiapkan untuk puncak haji.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 23 Jun 2023 12:51 WIB
Mulai padat, jemaah haji diimbau tak salat Jumat di Masjidil Haram

Seluruh penjuru Kota Makkah, Arab Saudi, mulai dipadati jemaah 5 hari jelang puncak haji atau masa Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina). Bahkan, Masjidil Haram diprediksi mengalami puncak kepadatan pada hari ini (Jumat, 23/6).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid, pun mengimbau jemaah haji sebaiknya tidak melaksanakan salat Jumat di Masjidil Haram. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan.

"Demi menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji, kami mengimbau alangkah baiknya kalau jemaah manfaatkan masjid-masjid sekitar area perhotelan atau hotel menyelenggarakan Jumatan," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh angkutan transportasi setop beroperasi sementara pada Jumat pukul 9 pagi waktu setempat. Kembali beroperasi usai salat Jumat.

Bus-bus juga mulai ditarik untuk persiapan angkutan puncak haji di Armina sehingga jemaah haji akan kesulitan mendapatkan bus untuk kembali ke hotel. "Jumatan di Masjidil Haram, siap-siap pulang naik taksi," kata Subhan.

Subhan melanjutkan, bus-bus salawat sepenuhnya berhenti beroperasi pada Sabtu (24/6) dan kembali melayani jemaah usai puncak haji per 14 Zulhijjah. Bus salawat adalah angkutan yang disediakan PPIH untuk mengantar jemaah dari pemondokan sampai ke Masjidil Haram pergi pulang (PP).

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Musthafa Jakarta, KH Zulfa Mustofa, menyarankan jemaah fokus puncak ibadah haji di Armina. Ini demi menjaga kondisi tubuh.

"Dalam Islam, kita harus memahami skala prioritas karena haji intinya Armina. Maka, sebaiknya para jemaah terkait salat Jumat, salatlah di masjid terdekat atau di hotel yang menyediakan," tuturnya, mencuplik situs web Kementerian Agama (Kemenag).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid