Telah dipatenkan, Kementan gandeng Cap Lang produksi antivirus Corona
Antivirus berbasis eucalyptus ini akan diproduksi dalam bentuk inhaler, roll on, minyak tetes yang untuk mesin diffuser, hingga kalung.

Kementerian Pertanian atau Kementan menggandeng perusahaan swasta PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan inovasi dan hilirisasi penangkal Virus Corona. Produk yang dikembangkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian ini telah dipatenkan dan akan segera diproduksi perusahaan pemilik merek dagang Cap Lang tersebut.
Kerja sama produksi berbentuk lisensi itu telah dimulai melalui penandatanganan MoU oleh Balitbang Pertanian dengan Cap Lang di ruang Agriculture War Room, Kementan, hari ini.
"Dengan kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk tersedia, sehingga dapat digunakan masyarakat sebagai pencegahan pandemi Virus Corona," kata Kepala Balitbang Pertanian, Fadjry Djufry, usai penandatangan MoU di Kementan, Jakarta, Senin (18/5).
Dia menjelaskan, produk yang akan diproduksi berbahan eucalyptus yang disebut dapat menangkal Virus Corona. Tanaman eucalyptus yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol), menjadi yang paling efektif melawan Covid-19 berdasarkan pengujian Balitbang Pertanian.
Paparan hasil uji eucalyptus terhadap Virus Influenza, Virus Beta dan Gamma Corona, menunjukkan kemampuan membunuh virus sebesar 80-100%.
Menurut Fadjry, setelah hasil uji laboratorium antivirus berbasis eucalyptus ini diluncurkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu, pihaknya telah mendapat respon positif dari masyarakat. Bahkan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat luas telah menanti hadirnya produk olahan eucalyptus ini.
Rencananya, antivirus ini akan diproduksi menjadi beberapa produk. Inhaler, roll on, minyak tetes yang untuk mesin diffuser, hingga kalung antivirus Corona.
"Kita bertemu dengan mitra yang melisensi beberapa produk kita seperti inhaler, roll on dan yang kalung. Produk ini yang paling banyak diminta banyak gubenur dan bupati hampir se-Indonesia, karena ini bisa jadi anti Corona," kata Fadjry.
Ada pun kerja sama ini dilakukan untuk pengembangan inovasi produk melalui mekanisme kerja sama lisensi dalam hal ini bersama PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra lisensi Balitbang Pertanian. Mitra kerja sama mempunyai kewajiban untuk memproduksi teknologi dengan supervisi dari Balitbang Pertanian.
Kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk digunakan masyarakat sebagai upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.
Beberapa prototipe teknologi berbasis minyak eucalyptus sebagai antivirus yang dihasilkan telah terdaftar paten, antara lain:
1. Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
3. Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
4. Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. (Ant)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB