sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembakar kios di Oksibil ditangkap, sejauh ini sudah 4 orang

Sejauh ini telah ada 4 orang pelaku yang diduga berperan dalam insiden pembakaran kios di Oksibil.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 29 Sep 2019 09:05 WIB
Pembakar kios di Oksibil ditangkap, sejauh ini sudah 4 orang

Dua orang yang diduga pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Kamis (26/9) lalu berhasl ditangkap. Kini, para pelaku tengah diamankan oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan itu berjumlah dua orang. Masing-masing berinisial KB (22) dan YD (23). 

“Kedua pelaku itu berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Jumat (27/9) sekitar 16.45 WIT,” kata Kamal seperti dikutip dari Antara pada Minggu (29/9).

Kamal menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku pembakaran kios tersebut. Bermula ketika personel Polres Pegunungan Bintang mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan salah satu pelaku perusakan dan pembakaran yang berada di Apron Baru Bandara Udara Oksibil.

Selanjutnya, kata dia, anggota Polres Pegunungan Bintang di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Gondam Priyanggondani mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ, polisi mengamankan seseorang berinisial KB (22) yang merupakan pelaku perusakan dan pembakaran.

Setelah itu, pada pukul 17.00 WIT anggota Polres Pegunungan Bintang kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pemuda yang diduga sebagai provokator berinisial YD (23).

"Kemudian, anggota Polres Pegunungan Bintang mengamankan kedua pelaku ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Menuru Kamal, pelaku berinisial YD (23) juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Saat diperiksa, dia telah mengaku bahwa dirinya merupakan provokator.

Sponsored

"Dia mengaku telah mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios-kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Kamal, personel gabungan berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial YD (25) dan BM. "Total saat ini, Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan 4 orang pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu, yang terjadi pada Kamis (26/9)," ucapnya.

Terkait persoalan ini, Kamal mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasusnya kepada pihak berwajib. "Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," kata Kamal. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid