sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembentukan Direktorat Siber Polda diklaim tekan penyebaran hoaks pemilu

Bareskrim Polri mengusulkan pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 03 Sep 2023 13:47 WIB
Pembentukan Direktorat Siber Polda diklaim tekan penyebaran hoaks pemilu

Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, mendukung rencana Polri membentuk Direktorat Siber di 9 polda. Sebab, dinilai dapat membantu penyebaran hoaks pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya apresiasi langkah cepat Mabes Polri membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah. Ini sangat bermanfaat menjelang Pemilu 2024. Pemilu 2024 harus berjalan aman dan damai tanpa banyak berita hoaks bertebaran di media sosial," tuturnya dalam keterangannya, Minggu (3/9).

Andi pun mendorong pembentukan Direktorat Siber tidak berhenti di 9 polda, tetapi diperluas di wilayah lain secara bertahap. Pangkalnya, era digital tidak bisa dihindarkan sehingga perlu dikontrol.

"Perkembangan digitalisasi perlu kita kontrol, jangan sampai kebablasan. Pembentukan sembilan Direktorat Siber, saya yakin, belum optimal dalam mencakup seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, Polri dapat memasukkan pendanaan pembentukkan Direktorat Siber pada RAPBN 2024. "Sehingga, seluruh polda memiliki divisi tersebut."

Diketahui, unit penanganan tindak pidana siber hingga kini hanya berada di bawah Bareskrim Polri. Karenanya, penanganan di polda dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).

Selain itu, ungkap Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, jumlah penyidik di bidang Direktorat Siber masih terbatas. Padahal, jumlah kasusnya terus bertambah.

Bareskrim pun mendorong pembentukan Direktorat Siber di 9 wilayah. Yakni, Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

Sponsored

Usulan itu kini tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemerintah mengabarkan, usulan tersebut bakal rampung pada 2023.

Berita Lainnya
×
tekid