sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah mulai bagikan 3,2 juta unit STB TV Digital gratis

Kemenkominfo menunjuk PT Pos Indonesia sebagai sebagai pelaksana pendistribusian bantuan STB.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 19 Apr 2022 19:31 WIB
Pemerintah mulai bagikan 3,2 juta unit STB TV Digital gratis

Menjelang pelaksanaan program analog switch off (ASO) tahap pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan penyelenggara multipleksing (MUX) sebagai mitra menyiapkan set top box (STB) gratis kepada masyarakat dengan kriteria rumah tangga tidak mampu atau rumah tangga miskin.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menyatakan, total jumlah STB yang disiapkan untuk program ASO tahap pertama sebanyak 3.202.503 unit. Baik STB dari pemerintah melalui Kemenkominfo maupun dari penyelenggara MUX.

"Yang disediakan oleh lembaga penyiaran swasta, penyelenggaraan multipleksing sebanyak 3.115.193 unit dan sebagiannya disediakan oleh pemerintah sebanyak 87.310 unit," ujar Philip dalam keterangannya, Selasa (19/4).

Menurut Philip, Menkominfo Johnny G. Plate telah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai sebagai pelaksana pendistribusian bantuan STB dari pemerintah untuk diserahkan kepada rumah tangga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial .

"Pemerintah tentu sangat mengapresiasi semua pemangku kepentingan dan berbagai pihak yang telah ikut membantu terselenggaranya bantuan analog switch off tahap pertama ini, agar dapat berjalan dengan aman dan lancar," jelasnya.

Philip Gobang berharap, pendistribusian bantuan STB tahap pertama dapat dirasakan dan digunakan oleh rumah tangga miskin yang membutuhkan. "Dan pada akhirnya, akses informasi dan edukasi dapat terus terjaga selama analog switch off berlangsung," tuturnya.

Dia mengatakan, masyarakat di wilayah layanan siaran yang masuk dalam tahap pertama terlebih dahulu bersiap memasuki dunia baru ASO atau siaran TV digital sejak hari ini.

"Karena dengan demikian, kita bersama-sama membantu pemerintah, seluruh pihak, bahkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan analog switch off sebagai salah satu program yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Philip.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid