sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah diminta buat mitigasi distribusi vaksin Covid-19

Mufida meminta, proses distribusi vaksin harus melibatkan kesiapan pemda.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 18 Jan 2021 08:34 WIB
Pemerintah diminta buat mitigasi distribusi vaksin Covid-19

Pemerintah diminta membuat mitigasi dalam proses penyaluran vaksin Covid-19 akan dampak bencana alam. Permintaan ini dilayangkan, mengingat proses pendistribusian vaksin Covid-19 diprediksi masih akan berlansung hingga awal tahun 2022.

"Mitigasi penyaluran vaksin ini harus memperhitungkan semua kemungkinan, termasuk bencana alam. Sebab proses distribusi vaksin akan terus berlangsung hingga semester pertama 2022," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya, Senin (18/1).

Mufida menekankan, distribusi obat dan vakain tetap harus menggunakan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Dia meminta, proses distribusi vaksin harus melibatkan kesiapan pemerintah daerah (pemda).

Kendati demikian, dia menilai, pemerintah harus memastikan kesiapan semua daerah untuk dapat menyimpan vaksin sesuai standar yang memadai, baik yang ada di wilayah terpencil atau minim infrastruktur.

"Selain itu, cara penyimpanan setiap vaksin berbeda-beda sehingga sangat memengaruhi model dan cara distribusi. Pemda harus disiapkan oleh pusat," papar dia.

Di samping itu, politikus PKS ini mengingatkan, pemerintah agar dapat memastikan keamanan, efikasi dan mutu vaksin saat proses vaksinasi. Permintaan itu, didasarkan lantaran banyaknya calon produk vaksin Covid-19 yang dipilih pemerintah untuk melakukan vaksinasi ke masyarakat.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggunakan tujuh prodak vaksin Covid-19 yakni Sinovac, Novavax, COVAX, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Pfizer. Jika diakulasi, setidaknya terdapat 426.800.000 dosis.

Menurutnya, seluruh prodak vaksin yang akan digunakan perlu dilakukan proses pemeriksaan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menerbitkan ijin pemakaian darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Sponsored

"Meski efikasi di luar negeri sudah muncul, BPOM tetap harus mengeluarkan EUA saat vaksin ini akan digunakan ke masyarakat," terang Mufida.

"Intinya kita tidak bisa main-main dengan efikasi, keamanan dan mutu semua vaksin dan juga fatwa halal dari MUI, untuk semua vaksin yang masuk Indonesia," tutur dia.

Mufida menyebut, informasi yang transparan dan sesuai scientic based terkait vaksin sejak awal sebelum digunakan, akan membuat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.

"Jika tahapan dilakukan dengan benar dan terbuka, kepercayaan publik untuk mau menerima vaksin akan terbangun," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid