sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah kaji perluas daerah penerima BPNT

Penambahan 24 kabupaten/ kota tentunya tetap melihat kriteria infrastruktur, sarana, dan prasarana daerah yang siap melakukan BPNT.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 20 Mar 2018 15:21 WIB
Pemerintah kaji perluas daerah penerima  BPNT

Pemerintah sedang mempertimbangkan dan mengkaji agar bisa memperluas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Diantaranya dengan menambah 24 kabupaten dan kota dan menambah 2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyampaikan, penambahan 24 kabupaten/ kota tentunya tetap melihat kriteria infrastruktur, sarana, dan prasarana daerah yang siap melakukan BPNT. Rasionya satu desa harus bisa memenuhi kebutuhan 250 KPM. 

Bantuan sosial rastra (beras sejahtera) sudah terdistribusi 97% pada 1,2 juta KPM  per 19 Maret. Padahal  target 10 juta KPM. Sementara penyaluran BPNT di 44 kota sudah terdistribusi 86%. 

Pemerintah juga sudah merubah skema BPNT berupa beras dan telur, dengan subsidi Rp 110 ribu perbulan yang dikirimkan setiap tanggal 25 per bulan.

"Kita menghapus gula dan telur, karena mempertimbangakan masalah gizi dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Beras salah satu bahan pokok dan telur sumber protein. Rakyat kita perlu makan protein," ujarnya, Selasa (20/3) usai melakukan Rapat Koordinasi di Kementerian Menko PMK. 

Di kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung, memperkirakan, target 10 juta KPM, akan terealisasi pada Agustus. Sementara itu penambahan 2 juta KPM, diperkirakan mulai dilakukan pada April 2018. Disaat itu, pemerintah sudah bisa menambah penerima BPNT menjadi 3,2 juta KPM. 

"Kalau daerah sudah bisa menerapkan BPNT melalui kartunya, nanti itu tidak boleh mengambil cash. Harus ditukar dengan beras dan telur," ujarnya. 

Pemerintah sendiri mematok anggaran senilai Rp 30,8 triliun untuk dua jenis bantuan bagi warga miskin yakni PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid