sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siapkan bus gratis bagi pengguna KRL

Bus untuk pengguna KRL dioperasionalkan berdasarkan protokol Covid-19

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 15 Mei 2020 19:00 WIB
Pemerintah siapkan bus gratis bagi pengguna KRL

Pemerintah menyediakan angkutan bus alternatif bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) untuk mengantisipasi kepadatan moda tersebut.

"Bus tersebut akan dioperasionalkan jika terjadi kondisi memaksa di mana terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL pada waktu tertentu,” ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Para pengguna KRL dapat memanfaatkan alternatif angkutan dari dan ke Jakarta ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Layanan akan disediakan pada Jumat 15 Mei 2020 dan Senin 18 Mei 2020.

Bus dioperasionalkan berdasarkan protokol Covid-19. Misalnya, kapasitas hanya 25 orang atau 50% dari kapasitas setiap bus sehingga tempat duduk pengguna tetap berjarak satu sama lain, dan seluruhnya wajib menggunakan masker.

Jadwal keberangkatan bus tersebut adalah sebagai berikut:

Jumat 15 Mei 2020 (waktu keberangkatan 16:00 - 16:30 WIB)

Untuk Rute Jakarta - Bogor, di antaranya Stasiun Dukuh Atas Sudirman -Terminal Baranangsiang Bogor ( dua unit bus), Stasiun Manggarai - Terminal Baranangsiang Bogor( dua unit bus), Stasiun Tebet - Terminal Baranangsiang Bogor (dua unit bus) .

Rute Jakarta – Bekasi, di antaranya Stasiun Dukuh Atas Sudirman – Terminal Bekasi (dua unit bus), Stasiun Manggarai – Terminal Bekasi (dua unit bus).

Sponsored

Senin 18 Mei 2020 (jam keberangkatan 05.00 WIB – 06.00 WIB)

Untuk rute hanya Bogor – Jakarta dengan titik keberangkatan dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Dukuh Atas Sudirman Jakarta dengan jumlah armada lima unit bus.

Kesiapan armada tersebut menyusul kepadatan penumpang di KRL yang masih terlihat, terutama pada Senin pagi dan Jumat sore, khususnya menjelang buka puasa.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini beberapa kali terjadi masyarakat memaksakan diri untuk menumpang KRL meski kapasitas sudah melebihi batas ketentuan sesuai PSBB,” katanya.

Pembatasan ini sejalan dengan aktivitas kerja masyarakat yang juga dibatasi dengan meminta masyarakat untuk tetap dapat tinggal di rumah atau bekerja dari rumah.

“Namun demikian memang ada sebagian aktivitas yang dikecualikan dalam PSBB, sehingga KRL tetap beroperasi dengan pembatasan yang dimaksudkan untuk dapat melayani masyarakat yang masih beraktivitas pada kegiatan yang dikecualikan tersebut, tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” kata Polana.

Polana mengimbau masyarakat untuk dapat mengatur diri dengan menyesuaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku terhadap pengoperasian KRL.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau beraktivitas terkait dengan kegiatan yang diperbolehkan sesuai PSBB, Polana menghimbau agar dapat memenuhi ketentuan dengan tetap tinggal di rumah (work from home).

“Hal ini tidak terlepas dari semangat diimplementasikannya kebijakan PSBB, yakni membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah yang dikhawatirkan berpotensi mempercepat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19),” pungkas Polana. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid