sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Muhadjir Effendy tegaskan pemerintah tanggung biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan

Pemberian bantuan kepada para korban, termasuk pengembalian dana berobat, masih dalam proses.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 11 Okt 2022 13:17 WIB
Muhadjir Effendy tegaskan pemerintah tanggung biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan, pemerintah akan menggung seluruh biaya pengobatan korban luka-luka atas tragedi Kanjuruhan. Pun bakal memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga korban jiwa.

"Semua yang cedera, termasuk cedera psikis, itu ditanggung biayanya oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda). Sedangkan yang meninggal, itu dapat santunan," kata Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/10).

Muhadjir melanjutkan, santunan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). "Untuk kabupaten/kota, itu masih sebagian, terutama yang di luar Kabupaten/Kota Malang, itu masih dalam konfirmasi."

Disampaikan Muhadjir, pihak keluarga korban jiwa tragedi Kanjuruhan yang belum mendapatkan santunan disarankan melapor kepada pemerintah pusat atau pemda setempat.

"Karena ini memang sifatnya itu khusus, sebaiknya ke Kemenko PMK saja, terutama deputi yang membidangi, yaitu Deputi II Bidang Kebencanaan," ujarnya.

Muhadjir menambahkan, pemberian bantuan bagi korban tragedi Kanjuruhan masih dalam proses. Pun termasuk pengembalian dana kepada korban luka-luka yang sempat ditarik biaya pengobatan dan perawatan oleh poliklinik atau rumah sakit (RS).

"Pokoknya, komitmen pemerintah, yang meninggal diberi santunan, sementara yang cedera dirawat dengan gratis," tegas dia.

Muhadjir bersama Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, sebelumnya memberikan santunan kepada ahli waris korban tragedi Stadion Kanjuruhan di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jatim, pada Senin (3/10). Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta plus paket sembako.

Sponsored

Muhadjir bersama Risma juga memberikan santunan kepada para ahli waris korban di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Singosari, Tajinan, Tirtoyudo, Gondanglegi, Kepanjen, Sumber Pucung, dan Malang Kota.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Mensos yang sudah berkunjung sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban. Dan saya tegaskan, bahwa santunan ini tidak ada harganya dibanding dengan kehilangan dari Ibu dan Bapak sekalian. Ini sekadar untuk menunjukkan empati dari pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah," tutur Muhadjir.

Risma menambahkan, tragedi Stadion Kanjuruhan, yang terjadi pascalaga Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya pada 1 Oktober 2022, merupakan salah satu bencana sosial. "Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani."

Berita Lainnya
×
tekid