sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilihan Pulau Sebaru sebagai lokasi observasi diminta ditinjau ulang

Hingga pukul 15.30 WIB, belum ada aktivitas pemindahan penumpang kapal ke Pulau Sebaru Kecil.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 28 Feb 2020 17:03 WIB
Pemilihan Pulau Sebaru sebagai lokasi observasi diminta ditinjau ulang

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Seribu meminta pemerintah meninjau ulang pemilihan Pulau Sebaru sebagai tempat observasi 188 WNI ABK kapal pesiar World Dream.

"Kami tidak menolak. Kami hanya minta kepada Presiden untuk meninjau ulang keputusan observasi di Pulau Sebaru," kata Ketua KNPI Lukman Hadi di Jakarta, Jumat (28/2).

Pemerintah dapat mencari lokasi lain untuk dilakukannya observasi terhadap 188 ABK tersebut, misalkan saja di kapal KRI dr Soeharso.

"KRI dr Soeharso merupakan kapal rumah sakit yang setipe dengan rumah sakit tipe B. Semua alat dan fasilitasnya jauh lebih lengkap (dibandingkan di Pulau Sebaru)," ujarnya.

KRI dr Soeharso-990 yang membawa 188 Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja Kapal World Dream tiba di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, untuk memulai tahapan observasi viruscorona (Covid-19) telah berlabuh di sisi timur di antara Pulau Sebaru Kecil dan Pulau Pantara.

Hingga pukul 15.30 WIB, belum ada aktivitas pemindahan penumpang kapal ke Pulau Sebaru Kecil. Sementara lokasi kapal berlabuh dengan dermaga Pulau Sebaru Kecil berjarak sekitar delapan kilometer.

Sesuai rencana, pemindahan penumpang kapal menggunakan Landing Craft Utility (LCU). KRI dr Soeharso-990 memiliki dua unit LCU yang kemungkinan digunakan dalam proses evakuasi penjemputan.

Kapal LCU merupakan jenis kapal yang digunakan pasukan amfibi untuk mengangkut peralatan dan pasukan ke pantai atau dermaga. Kapal LCU diperkirakan dapat menganggkut 60 personel sekali perjalanan.

Sponsored

Skema penjemputan itu juga disampaikan Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya Yudo Margono di Pulau Sebaru Kecil usai kunjungan Panglima TNI dan Kapolri. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid