sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta buka ruang publik mulai besok

Sempat ditutup saat pandemi sejak 13 Maret 2020.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 12 Jun 2020 14:48 WIB
Pemprov Jakarta buka ruang publik mulai besok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka ruang publik secara bertahap di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Reaktivasi ruang terbuka hijau (RTH) dilakukan sejak esok (Sabtu, 13/6).

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Suzi Marsitawati, mengklaim, reaktivasi pada tahap awal akan disertai evaluasi dan memperhatikan perkembangan Covid-19 di Ibu Kota. Kebijakan sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 111 Tahun 2020.

"Apabila keadaan menjadi lebih baik, maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6).

Pemprov Jakarta menutup ruang publik per 13 Maret 2020. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), dan tempat pemakaman umum (TPU), misalnya.

Dirinya berdalih, pembukaan tersebut dengan beberapa pertimbangan. RTH berfungsi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara fisik dan psikologis, salah satunya. 

Meski demikian, pemprov akan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19. Misalnya, jumlah pengunjung dibatasi 50% dari kapasitas.

Kemudian, pengunjung wajib bermasker, mencuci tangan, dan membawa pembersih tangan (hand sanitizer); menerapkan jaga jarak 2 meter; berkunjung saat sehat dan suhu tubuh maksimal 37,5 derajat celcius; terlarang bagi anak-anak 0-9 tahun dan di atas 60 tahun ataupun memiliki penyakit bawaan atau komplikasi lainnya; menjaga kebersihan lingkungan; tak memakai fasilitas bermain anak, olahraga, dan tempat duduk; diminta selalu bergerak, tidak duduk, dan berkumpul atau berkerumun; serta dilarang menggunakan kendaraan bermotor dan parkir di area RTH.

Pada tahap awal, pembukaan RTH dilakukan 16 lokasi mempertimbangkan zona aman Covid-19 dan berpagar. Di lokasi akan dijaga petuga untuk memantau aktivitas pengunjung.

Sponsored

Ke-16 lokasi RTH itu mencakup Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat; Taman Tebet, Taman Kebagusan I, Taman Tabebuya, Taman Gandaria Swadarma, dan Taman Gandaria Tengah, Jakarta Selatan; Taman Sungai Kendal, Taman Serang Bango, dan Taman Bintaro, Jakarta Utara; TMB Delonix, Taman Apung, Taman PPA, Taman Bambu, dan Taman Piknik, Jakarta Timur; serta Taman Green Garden dan Taman Jalur Hijau Kosambi, Jakarta Barat.

Sedangkan TMR dibuka kembali untuk publik per 20 Juni. Para pengunjung diwajibkan mendaftar secara daring sebelumnya dan akses masuk dari Pintu Utara, Jalan Harsono RM dan Pintu Barat, Jalan Kavling Polri.

Selain itu, juga diterapkan kebijakan maksimal 1.000 pengunjung per hari, terlarang bagi anak-anak usia 0-9 tahun dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, serta beroperasi sejak pukul 08.00-13.00. Wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan permainan anak juga masih ditutup sementara.

"Selain untuk menekan risiko penyebaran Covid-19, pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," dalih Suzi.

Kunjungan ke TPU pun dibatasi dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing kantor dan protokol kesehatan. Menggunakan masker dan menjaga jarak antarorang, misalnya.

Pemprov Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan per 10 April. Kemudian diperpanjang 28 hari hingga 22 Mei. Dilanjutkan tahap tiga, 23 Mei-4 Juni.

Pada tahap empat selama dua minggu sejak 5 Juni, mulai dilakukan pelonggaran. Padahal, jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya.

Hingga 11 Juni 2020, pukul 09.00, terdapat 8.552 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Mencakup 1.446 pasien dirawat, 2.887 swakarantina, 3.664 sembuh, dan 555 meninggal.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid