sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta perpanjang headway MRT dan LRT

Kebijakan ini kali pertama dilakukan saat terjadi coronavirus (Covid-19) di Jakarta.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 16 Apr 2020 17:12 WIB
Pemprov Jakarta perpanjang <i>headway</i> MRT dan LRT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang waktu tunggu (headway) moda raya terpadu (MRT). Bertambah 10 menit menjadi setengah jam.

"Mulai hari Sabtu (18/4), MRT hanya beroperasi di beberapa stasiun dengan headway 30 menit," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (16/4).

Lintas rel terpadu (LRT) pun demikian. Waktu tunggu ditambah 30 menit menjadi satu jam. Efektif berlaku per Jumat (17/4).

Dishub tengah membahas detail jumlah dan sebaran stasiun yang menerapkan kebijakan tersebut hingga kini. "Itu baru disiapkan," kata dia.

Pemprov Jakarta memperketat operasional transportasi publiknya saat pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Dilanjutkan kala pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, Jumat (10/4). 

Saat PSBB, aktivitas masyarakat di luar rumah semakin sedikit. Pasalnya, kegiatan belajar dan beribadah kini dilakukan di rumah.

Pun banyak pekerjaan yang dilakukan di kediaman masing-masing. Ini berimbas pada menurunnya jumlah penumpang transportasi umum.

Jumlah pengguna MRT Jakarta rerata berkurang 90% per hari. Sekarang hanya tersisa 2.000 orang. Penumpang LRT Jakarta juga demikian.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid