sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjelasan BMKG soal gempa di Tuban

Ayunan gempa ini terasa hingga jarak yang jauh. Namun diharapkan tidak menimbulkan dampak kerusakan yang signifikan. 

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 14 Apr 2023 18:40 WIB
Penjelasan BMKG soal gempa di Tuban

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, gempa di laut pada jarak 65 km arah Barat Laut Kota Tuban, Jawa Timur, pada kedalaman 643 km, merupakan akibat dari terjadinya deformasi. Gempa tektonik ini memiliki magnitudo M6,9. 

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, penyebab deformasi itu berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya. Deformasi terjadi pada lempeng Indo-Australia yang tersubduksi hingga di bawah Laut Jawa. 

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun atau normal fault," katanya dalam keterangan, Jumat (14/4).

Daryono menyebut, gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Kuta dengan skala intensitas V MMI. Getaran dirasakan hampir semua penduduk dan bahkan membuat orang banyak terbangun.

"Hingga pukul 17.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan," ucapnya.

Persisnya terjadi di titik Karangkates, Trenggalek, Gianyar, Tulungagung, Trengalek, Nganjuk, Pacitan, Kediri, Tuban, Garut, dan Mataram. Skala intensitasnya adalah IV MMI, yang  pada siang hari tadi, dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.

Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait gempa di Tuban, Jawa Timur. Kepala BNPB Mayjen Suharyanto mengatakan, ayunan gempa ini terasa hingga jarak yang jauh. Namun ia mengharapkan tidak menimbulkan dampak kerusakan yang signifikan 

Sponsored

“Karena bukan gempa dangkal,” katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (14/4).

Ia menyampaikan, masih menjalin berkoordinasi dengan BPBD baik di tingkap provinsi, kabupaten, maupun kota. Mereka diminta untuk memantau dan melakukan kaji cepat terkait situasi atau dampak.

“Untuk menentukan tindak tanggap darurat sekiranya diperlukan,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid