sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyandera Pilot Susi Air minta tembusan senjata dan uang

Fakhiri tidak ingin gegabah memenuhi tuntutan dan tengah memetakan kondisi psikis kelompok tersebut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 23 Feb 2023 21:52 WIB
Penyandera Pilot Susi Air minta tembusan senjata dan uang

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera melakukan penyanderaan terhadap Pilot Susi Air yakni Capt. Philip Philip Max, meminta pasokan senjata dan uang sebagai ganti dari sang pilot.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, pihaknya mempersiapkan langkah-langkah dalam merespons permintaan KKB itu. Sebab, dia tidak ingin dalam penindakan penyelamatan ini justru menjadi bumerang karena pelanggaran HAM.

“Itu mereka menyampaikan tuntutan. Mengganti pilot dengan senjata dan kemudian uang,” kata Fakhiri kepada wartawan, Kamis (23/2).

Fakhiri menyebut, tidak ingin gegabah dan tengah memetakan kondisi psikis kelompok tersebut. Apalagi, kelompok ini memiliki afiliasi dengan kelompok politik.

Sehingga, besar kemungkinan mereka memanfaatkan semua instrumen untuk kepentingan politik. Alhasil, mereka dapat semakin berkembang di negara lain atau ke lembaga swadaya masyarakat lainnya.

Polisi dan TNI sendiri melakukan pengawasan berjalan dari setiap titik di Paro, Maguru, Mugi, Mapendum, hingga Kota Kenyam.

“Apabila kelompok ini ke luar, maka penindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Kelompok tersebut sudah bergerak untuk berpindah tempat. Namun, monitoring terhadap pergerakan mereka terus dilakukan.

Sponsored

Sebelumnya, Fakhiri menyebut, waktu yang ada, digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor dan dampak dari penegakan hukum tersebut. Apalagi, bila ada kelompok lainnya yang mengangkat isu maupun informasi baru yang tidak sesuai.

Maka dari itu, kepolisian memastikan penegakan hukum yang terlaksana harus cermat, teliti, dan tepat sasaran. Agar, tujuan utama untuk menyelamatkan pilot tidak luput dari misi yang sudah ditetapkan.

“Seperti pelanggaran HAM dan lainnya,” ujar Fakhiri.

Berita Lainnya
×
tekid