sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyidik KPK geledah ruang kerja Bupati Indramayu

Penyidik KPK membawa koper besar dan tas punggung usai menggeledah ruang kerja Bupati Indramayu.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 18 Okt 2019 19:26 WIB
Penyidik KPK geledah ruang kerja Bupati Indramayu

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi, Jumat (18/10). Tim penyidik membawa sebuah koper berukuran besar saat keluar setelah penggeledahan usai.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar tujuh jam. Para penyidik memasuki ruang kerja sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian keluar sekitar pukul 17.45 WIB.

Saat keluar, ada sebuah koper besar yang dibawa tim penyidik. Mereka juga membawa beberapa tas punggung, namun tidak diketahui pasti apa isi koper dan tas tersebut.

Para penyidik langsung memasukkan koper dan tas tersebut ke dalam mobil minibus, yang telah terparkir di lokasi tersebut. Mereka juga tak mengatakan apapun hingga meninggalkan lokasi.

Sponsored

Selain penggeledahan di ruang kerja Bupati Supendi, penyidik KPK dikabarkan melakukan akitivitas yang sama di sejumlah lokasi lain hari ini. Beberapa di antaranya adalah Kantor Dinas PUPR dan rumah pribadi Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono.

Penggeledahan di ruang kerja Supendi, berkaitan dengan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019. Supendi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Bupati Indramayu Supendi, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT) dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid