sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pimpinan KPK wawancara 3 calon Deputi Penindakan

Pimpinan KPK akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi calon Deputi Penindakan.

Tri Kurniawan
Tri Kurniawan Selasa, 27 Mar 2018 14:42 WIB
Pimpinan KPK wawancara 3 calon Deputi Penindakan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mewawancara tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK pada Senin (26/3). Mereka adalah Brigjen Polisi Firli dari Polri serta Wisnu Baroto dan Witono dari Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan proses seleksi calon Deputi Bidang Penindakan secara bertahap oleh lembaga independen atau eksternal. Pimpinan KPK akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi, saat wawancara, dan masukan dari masyarakat.

Posisi Deputi Bidang Penindakan KPK dijabat Irjen Heru Winarko sejak 15 Oktober 2016. Per 1 Maret, Heru diangkat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Deputi Penindakan salah satu bagian vital di KPK. Pejabat terpilih harus memiliki kemampuan yang baik, berintegritas, dan tidak punya kepentingan dengan individu atau kelompok di luar KPK.

Ada proses background check untuk memastikan calon Deputi Penindakan memang memiliki latar belakang yang tepat. Menurut Febri, hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas sebagai Deputi Penindakan.

"Hal tersebut bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang jelas tentang antikorupsi," ujar Febri.

Bagaimana rekam jejak ketiga calon Deputi Penindakan? Brigjen Firli saat ini menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat. Pada 2001, Firli menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono. 

Wisnu Baroto antara lain pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, jaksa fungsional pada JAM PIDUM, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM PIDSUS Sulawesi Selatan.

Sponsored

Sedangkan Witono sempat menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar dan Ketua Tim Supervisi dari Kejaksaan Agung.

KPK KPK
Berita Lainnya
×
tekid