sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Jambi ungkap jaringan perdagangan emas ilegal

Pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini dilakukan mulai akhir November 2021, di antara pelaku ada anggota Polda Bengkulu.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Selasa, 14 Des 2021 09:09 WIB
Polda Jambi ungkap jaringan perdagangan emas ilegal

Enam anggota jaringan perdagangan emas ilegal ditangkap oleh Direktorat Reserae Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Diantara pelaku ternyata ada anggota polisi yang bertugas di Polda Bengkulu. 

"Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp2 juta," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (13/12).

Pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini dilakukan mulai akhir November 2021.

Sigit menerangkan, awalnya, pihaknya hanya mengamankan dua pelaku berinisial I dan M yang merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan pada 26 November 2021.

Lalu, kepolisian mengembangkan penangkapan I dan M. Alhasil, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

"Para pelaku ini memiliki peran berbeda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal," beber Sigit.

Sigit menegaskan, pihaknya akan terus mengusut hingga tuntas kasus ini. 

"Kami akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir," tegasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid