sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro terindikasi lakukan extra judicial killing

"Jangan-jangan benar dugaan terjadi extra judicial di luar prosedur yang ada."

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 01 Agst 2018 13:25 WIB
Polda Metro terindikasi lakukan extra judicial killing

Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan pihak Polda Metro Jaya untuk meminta pertanggungjawaban administrasi, terkait kebijakan penembakan pada pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Sayang dalam pertemuan tersebut, Polda Metro Jaya tidak dapat memberikan berkas-berkas yang diminta.

“Kami kecewa. Kami minta dari siapa yang kena tindakan tegas atau bahkan tewas, lalu siapa petugasnya, surat perintahnya apa, berita acara penembakannya gimana, hasil visummya gimana, sampai bicara yang meninggal, apa sudah pelepasan dari polisi atau gimana,” papar anggota Ombudsman RI, Adrianus E. Meliala, Rabu (1/8).

Menurut Adrianus, Polda Metro Jaya berdalih saat ini tengah melakukan persiapan pengamanan Asian Games. Polda juga menyatakan data yang dibutuhkan masih tercecer di polsek-polsek. Kendati demikian, Ombudsman menganggap hal itu bukan sebuah alasan, tetapi malah memperlihatkan ketidaksiapan polisi.

Sikap tidak responsif polisi, menurut Adrianus, dapat menimbulkan persepsi adanya indikasi extra judicial killing dari kebijakan penembakan terhadap pelaku kejahatan. Bahkan, pertemuan yang diwakili oleh Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ade Ary, Inspektur Bidang Operasional AKBP Rahmat Hakim, dan empat orang lainnya, itu tidak dapat memastikan berapa jumlah korban secara pasti.

“Polisi tidak bisa kasih datanya, jadi kayaknya seingatnya saja. Kalau sudah siap, Polri tidak perlu menunggu humas,” ujarnya.

Ombudsman pun menjadwalkan kembali pertemuan kedua pada Rabu pekan depan (8/8), untuk meminta kelengkapan administrasi sebagai bukti tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur. Sangat disayangkan, perwakilan dari Polda Metro Jaya enggan berkomentar sepatah kata pun seusai pertemuan tersebut.

Invenstigasi yang dilakukan Ombudsman RI ini dilakukan berdasarkan inisiatif Ombudsman. Menurut Ombudsman, tindakan polisi dalam memberantas street crime seolah-olah hanya mengikuti perintah atasan. Ombudsman juga mengkhawatirkan adanya tindakan terlalu dini dalam operasi pengamanan menjelang Asian Games itu.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi sampai tidak siap seperti itu. Jangan-jangan benar dugaan terjadi extra judicial di luar prosedur yang ada,” kata Adrianus.

Sponsored

Operasi kewilayahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaku street crime jelang pelaksanaan Asian Games, telah menewaskan 11 pelaku kejahatan. Mereka ditembak mati atas dugaan melakukan kejahatan jalanan.

Berita Lainnya
×
tekid