Polisi akan jemput paksa mentor Indra Kenz
Penyidik masih menggali informasi siapa saja yang terhubung dengan Indra Kenz. Nama Fakar menjadi salah satu yang disorot.

Polisi berencana menjemput paksa terhadap guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau dikenal dengan Fakarich. Pangkalnya, sempat mangkir saat dipanggil.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli, mengatakan, Fakarich tidak memenuhi panggilan Bareskrim pada Kamis (31/3). Ini menjadi kedua kalinya bagi perekrut para afiliator itu mangkir dari undangan penyidik.
"Oleh sebab itu, penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa [Fakar]," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/4).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, sebelumnya mengatakan, pemeriksaan masih dalam rangka mengejar sosok di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan menguras rekening. Ini sebatas dugaan dan akan dibuktikan dengan pemeriksaan tersebut.
"Mungkin, ya [Fakar yang mengajari]. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Whisnu menambahkan, penyidik juga masih menggali informasi siapa saja pihak yang terhubung dengan Indra Kenz. Nama Fakar menjadi salah satu yang disorot.
"Informasinya, Fakar [menjadi gurunya Indra Kenz]," terangnya.
Polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptopnya. Dugaan muncul setelah petugas mendapatkan keterangan usai memeriksa yang bersangkutan.
Apalagi, telepon genggam yang disita dari Indra Kenz merupakan barang baru sehingga penyidik tak dapat menemukan petunjuk apa pun soal Binomo. "Jadi, dia menghilangkan barang buktinya," ujarnya.
Indra Kenz, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai crazy rich Medan, pun terancam hukuman lebih berat. Penyidik juga menduga ada yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan menguras dana rekeningnya hingga tersisa Rp1,8 miliar.
"Pasti memperberat [hukuman Indra Kenz] karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin, tuh," tandas Whisnu.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
UMKM go digital: Mengubah mindset agar naik kelas pasca onboarding
Jumat, 19 Agst 2022 17:44 WIB
Pengaruh kebebasan peneliti BRIN memilih lokasi kerja
Jumat, 19 Agst 2022 13:54 WIB