Polisi akan tegur pengguna sepatu roda di jalan
Polisi akan mencari komunitas sepatu roda yang viral di medsos.

Polisi menyatakan perbuatan sekelompok komunitas sepatu roda yang menggunakan ruas jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan lain. Pasalnya, bagian jalan yang digunakan kelompok tersebut memang tidak diperuntukkan bagi pengguna sepatu roda.
"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu karena bukan track buat sepatu roda. Tentu akan mengganggu pengguna jalan yang lain, selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (9/5).
Dia pun memastikan akan mengusut peristiwa tersebut. Kemudian, pihaknya juga dapat memberiksan sanksi teguran kepada penanggung jawab komunitas sepatu roda itu.
"Kami menegur dan menertibkannya. (Sanksi lain) bila mereka mengulangi lagi perbuatan yang sama, tapi kami kedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu," katanya.
Sebelumnya, di media sosial beredar video sekelompok komunitas sepatu roda di tengah jalan raya. Lokasi dalam video itu diduga mereka melintasi Jalan Gatot Subroto.
Para pengguna sepatu roda itu terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak-anak. Mereka berbaris dengan pengamanan sejumlah motor.
Dalam video tampak pengendara mobil berwarna merah kemudian membunyikan klakson terhadap komunitas sepatu roda tersebut. Namun, salah seorang di antaranya tidak terima dan tampak marah dengan kepada pengendara mobil.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB