sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi bentuk satgas operasi miras

Para pelaku memasarkan minuman keras ke masyarakat menengah ke bawah dengan harga murah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 20 Apr 2018 12:35 WIB
Polisi bentuk satgas operasi miras

Menyambut datangnya Ramadhan dan penyelenggaraan Asian Games, polisi melakukan operasi atas penjualan minuman keras (miras) di 147 lokasi wilayah hukum Poda Metro Jaya. Dari operasi yang dilakukan sampai Kamis (19/4) lalu, polisi berhasil mengamankan 39.834 miras. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Idham Azis merinci selama bulan April ini tercatat 33 korban meninggal dan 18 orang melakukan rawat jalan. Sementara, total pelaku yang diamankan sebanyak 180 orang. 

Menurut Idham hanya 15 pelaku yang ditahan dan 165 pelaku hanya dilakukan pembinaan. Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan kadar pertimbangan penyidik.

Para pelaku memasarkan miras tersebut kepada masyarakat menengah ke bawah dengan harga yang terbilang murah. Bahkan mereka tidak hanya menjual, tetapi juga membuat industri rumahan.

“Yang jelas pasti menengah ke bawah. Karna kan ada istilah di dalam home industry pahe (paket hemat), kalo dia beli yang asli kan mahal,” kata Idham.

Dari keseluruhan pelaku, polisi mencatat keuntungan yang di dapat sejumlah Rp 3,5 juta. Polda pun membentuk satgas untuk terus mengamankan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Idham mengatakan terus berkomitmen di jajaran Polda metro jaya untuk terus melakukan razia yang diinisiasi dengan pembentukan 15 satgas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan bahwa dua satgas Polda dan 13 satgas polres terus melakukan razia dan operasi miras ini. 

Polisi pun menghimbau agar masyarakat tidak menjual dan mengonsumsi miras oplosan yang terbukti mengandung ethanol. Ke depan Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penertiban miras tetapi juga akan melakukan penertiban petasan dan kembang api.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid