sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi cari aktor intelektual pembajakan dua mobil tangki Pertamina

Polisi akan memproses hukum para pelaku karena tindakannya masuk dalam ranah pidana.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 18 Mar 2019 14:29 WIB
Polisi cari aktor intelektual pembajakan dua mobil tangki Pertamina

Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Utara akan memproses para pelaku pembajakan dua mobil tangki milik PT Pertamina, yang diduga dilakukan perwakilan dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT). Saat ini, petugas telah mengantongi identitas para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga akan mencari aktor intelektual pembajakan ini. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap 10 orang pelaku yang terlibat dalam pembajakan yang terjadi pada Senin (18/3) pagi. Kepolisian juga akan meminta keterangan dua orang sopir tangki, dan dua orang kernet sebagai saksi.

"Kita akan memeriksa sekitar sepuluh orang, saksinya sopir truk dua orang, kernet dua orang, kita mintai keterangan semua," kata Budhi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3).

Pembajakan yang dilakukan oleh 10 orang, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Senin (18/3). Pembajakan itu terjadi usai dua mobil tangki Pertamina mengisi bahan bakar di SPBU Plumpang.

Budhi mengatakan, polisi akan melakukan proses hukum terhadap peristiwa itu. Pihaknya telah membuat laporan tipe A atas peristiwa tersebut. Laporan model A, adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui atau mengalami terjadinya suatu peristiwa pidana.

Menurut Budhi, laporan tipe A dibuat karena perbuatan para pelaku sudah termasuk pada tindakan pidana.

Adapun dua mobil tangki yang dibajak, di bawa ke lokasi demonstrasi oleh 10 orang dari SP-AMT, di Taman Pandang, seberang Istana Negara, Jakarta.

Budhi menyayangkan perbuatan para pelaku yang melakukan pembajakan. Menurutnya, massa SP-AMT seharusnya tidak perlu melakukan pembajakan untuk menggelar aksi demonstrasi yang mereka lakukan.

Sponsored

"Prinsipnya, demo itu kan diatur oleh Undang-Undang, tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis, berarti sudah melanggar undang-Undang. Kami akan proses secara hukum bagi para pelakunya, kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses," ucap Budhi.

Pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan kembali dua mobil tangki yang berisi 32 kiloliter bahan bakar bio solar itu. Budhi, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk membebaskan dua mobil tangki Pertamina tersebut.

"Alhamdulillah tadi jam 11.00 WIB sudah berhasil dipisahkan dari demo," katanya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan , mengaku pihaknya sudah berhasil mengamankan dua mobil yang diduga dibajak oleh massa pendemo SP-AMT.

"Aman," kata Herry, singkat saat dihubungi, Senin (18/3).

Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia dalam rilis yang diterima redaksi Alinea.id, Senin (18/3) mengatakan, massa mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki saat melakukan pembajakan. Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan tercatat memiliki nomor polisi B 9214 TFU dan  B 9575 UU. Kedua mobil tersebut dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul. Menurut Ayulia, sopir sudah ditemukan dan dalam kondisi aman.

“Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Ayulia.

Berita Lainnya
×
tekid