sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi gerebek pabrik masker di Serang

Total masker yang diamankan sebanyak 91.200 lembar.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 06 Mar 2020 22:05 WIB
Polisi gerebek pabrik masker di Serang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggerebek pabrik masker diduga ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. 

"Secara legalitas mempunyai izin importir termasuk mengedarkan barang impor. Namun, pada nyatanya pabrik ini memproduksi sendiri yang diberi merek sama dengan merek impor," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin kepada wartawan, Jumat (6/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen PT TGK tidak memiliki izin produksi dan izin edar terhadap masker di Indonesia. 

"Pengepakan dan pengemasan (masker) bisa kita lihat sangat merprihatinkan. Ada kode khusus yang kita pelajari dan ini tidak pada tempatnya," ujar Nunung.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan yakni masker tali sebanyak 33.200 lembar dan masker karet sebanyak 58.000 lembar. Total yang diamankan petugas sebanyak 91.200 lembar.

"Saat ini kita sedang mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada staf dan karyawan yang ada di perusahaan ini," ujar Nunung. 

Akibatnya, pengelola terancam undang-undang (UU) tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman kurungan 20 tahun.

"Saya mohon waktu, dua hari akan didalami sampai sejauh mana kaitannya dengan produk masker ini akan kita sampaikan di rilis kedua," pungkasnya.

Sponsored

Salah seorang pegawai PT TGK, Nu mengaku pabrik pembuatan masker sudah beroprasi sembilan bulan, untuk kebutuhan ekspor ke beberapa negara seperti Hongkong, Singapura, Malaysia dan beberapa negara asia lainnya

"Kita sudah beroperasi sejak 9 bulan lalu untuk kebutuhan ekspor. Bahan baku dari impor," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid