sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi kantongi nama perekrut WNI ke Myanmar

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus 20 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Sabtu, 06 Mei 2023 07:14 WIB
Polisi kantongi nama perekrut WNI ke Myanmar

Polisi telah mengantongi perekrut 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

“Kami sudah mengetahui identitasnya, sementara masih dilakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani, dikutip Sabtu (6/5).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga korban terkait perkara ini. Pelapor pun sudah dimintai keterangan guna mempercepat proses penyelidikan.

“Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sponsored

Laporan puluhan keluarga WNI itu telah diterima dengan nomor laporan STTL/158/V/2023/ BARESKRIM. Di dalamnya, mereka melaporkan dua orang berinisial A dan P yang diduga sebagai perekrut.

Sebelumnya, kabar mengenai puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya sebuah unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Berdasarkan penyelidikan sementara, para korban diduga dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Berita Lainnya
×
tekid