Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyita mobil hingga rumah mewah milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan, di kawasan Bandung, Jawa Barat. Kendaraan lain yang disita berupa motor gede dan dua unit rumah mewah.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, secara rinci mobil mewah yang disita merupakan merek Porsche berwarna biru dan diangkut dengan menggunakan towing menuju ke Jakarta. Namun, Reinhard belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai harga dari masing-masing aset yang disita.
"Sudah (disita), ada di Bareskrim sekarang sudah ditrunkan. Rumah ada dua (unit). Belasan motor, detailnya menyusul ya," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (14/3).
Istri Doni bernama Dinan Fajrina (DF) mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (14/3). Pemeriksaannya akan bersama dengan sang manajer berinisial EJS.
Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, Dinan tidak hanya mengikuti pemeriksaan namun juga akan menjenguk sang suami, Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap dirinya dan EJS masih terkait terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Quotex.
"Betul (akan diperiksa), sekalian menjenguk (Doni Salmanan)," kata Ikbar kepada Alinea.id, Jumat (11/3).
Tidak hanya kedua orang itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi, yang terdiri 18 saksi dan delapan saksi ahli. Secara rinci ada dua saksi ahli di bidang bahasa, dua saksi ahli di bidang ITE, tiga saksi ahli di bidang pidana, dan seorang saksi di bidang investasi.
Penyitaan tersebut merupakan hasil telusur dengan koordinasi yang terbangun antara polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK memastikan akan terus menelusuri aset milik para 'crazy rich'. Hal itu dilakukan guna mencegah perbuatan tindak pidana hingga menguntungkan salah satu pihak saja.