Polisi periksa 45 saksi kasus kematian dokter Mawarti di Papua
Dari hasil visum jenazah dipastikan adanya kekerasan yang terjadi kepada dokter Mawarti.

Penyidik Polres Nabire hingga kini masih mendalami penyebab kematian dokter spesialis paru dr. Mawarti Susant di rumah dinasnya daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Pemeriksaan saksi-saksi pun masih terus dilakukan.
"Sampai saat ini sudah 45 saksi dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurut Benny, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi alat bukti dugaan perbuatan pidana yang menyebabkan meninggalnya dokter Mawar.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, dari hasil visum yang dilakukan petugas medis bahwa ditemukan beberapa lebam dibagian tubuh jenazah, yaitu di wajah, leher, dan perut dokter Mawar. Luka tersebut dipastikan tidak wajar.
“Temuan tersebut yang saat ini juga sedang kami dalami terus guna mengungkap apa penyebab kematian Dokter Mawar karena diketahui bahwa sebelumnya almarhumah tidak mempunya rekam jejak penyakit,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan hingga kini dari Dokter Ahli Forensik secara resmi belum ada, namun diketahui bersama bahwa adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami almarhumah. Dia memastikan, untuk pelaku kekerasan masih didalami dari keterangan saksi yang diperiksa serta barang bukti di TKP.
Sebagai pengingat, dokter mawar ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya memberikan wewenang penuh kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut kasus ini.
"Kami sampaikan kepada keluarga bahwa Kemenkes bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan penelitian dan penyelidikan dilakukan dengan transparan, terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus ini," tutur Budi saat melayat di rumah duka, Jalan Manuruki II, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/3).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Nestapa masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara yang terampas di tanah sendiri
Minggu, 02 Apr 2023 06:12 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB