Polisi periksa 7 saksi ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pengirim dan penerima paket serta Satuan Intelkam Polresta Surakarta.

Kepolisian telah memeriksa pengirim dan penerima paket terkait ledakan di dekat Asrama Polisi (Aspol) Arumbara, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (26/6). Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Satuan Intelkam Polresta Surakarta.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan, totalnya ada 7 saksi yang telah diperiksa. Pengirim merupakan sebuah CV di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), dan membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut.
"Sementara dari pihak penerima, membenarkan pernah memesan paket sebanyak 2 kali. Sedangkan dari anggota Sat Intelkam Polresta Surakarta, membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti," katanya dalam keterangan, Senin (26/9).
Karenanya, Luthfi menegaskan, ledakan di dekat Aspol Arumbara tidak terkait aksi terorisme. Sampel barang bukti sudah diamankan dan sisanya dimusnahkan (disposal).
"Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme," ujarnya.
Luthfi menambahkan, paket sudah diurai tim penjinak bom dan diwadahkan ke dalam 6 kantong plastik klip. Setelah diurai, ditemukan sumbu petasan.
"Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang 4 kita disposal tadi malam," ucapnya.
Luthfi juga meminta masyarakat tak khawatir dengan insiden tersebut. Apalagi, barang yang meledak merupakan paket yang diamankan sejak 2021.
Di sisi lain, kepolisian belum mengetahui alasan Bripka Dirgantara membawa paket tersebut. Kendati demikian, situasi di lokasi telah berjalan normal.
"Proses identifikasi Inafis maupun Labfor sudah selesai dan tidak ada kejadian yang menonjol di wilayah Sukoharjo, termasuk masyarakat sekitar sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa," tuturnya.
Menurutnya, korban masih ditangani tim medis RS dr. Moewardi. Luka bakar, yang mencapai 37%, sudah dalam penanganan dokter, tetapi belum bisa dimintai keterangan. Pun belum dapat dipastikan adanya unsur kelalaian.
"Jadi, saya tegaskan, bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh, apakah itu ada unsur lalainya, apakah anggota salah prosedur, dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih sakit," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
El Nino dan ancaman 'badai' karhutla 2023
Jumat, 31 Mar 2023 15:03 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB