sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa keluarga Agus Sujarno pelaku bom bunuh diri Astana Anyar

Keterlibatan keluarga pelaku bom bunuh diri Astana Anyar juga menjadi fokus penyidik.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 08 Des 2022 14:49 WIB
Polisi periksa keluarga Agus Sujarno pelaku bom bunuh diri Astana Anyar

Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari Agus Sujarno atau Agus Muslim. Ia adalah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap terkait sosok Agus Sujarno. Selain itu, keterlibatan keluarga juga menjadi fokus penyidik.

“Jadi tiga keluarga pelaku ini diminta keterangan terkait peristiwa bom bunuh diri tersebut bila ketiga keluarga ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan kepada keluarga,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (8/12).

Ramadhan menyebut, pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap enam orang anggota dari Polsek Astana Anyar. Ada pula pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan orang dari masyarakat sipil.

“Saat ini Polri mendalami dan sudah meminta keterangan 18 orang,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan identitas pelaku dari bom pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar. Pelaku membawa bom tersebut ke tengah kerumunan anggota polisi yang melaksanakan apel.

Sigit mengatakan, pihaknya menggunakan sidik jari dan pengenalan wajah atau face recognition. Alhasil, penyidik mengetahui pelaku bernama Agus.

“Dari hasil sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebut identitas pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (7/12).

Sponsored

Sigit menyampaikan, Agus memiliki rekam jejak dalam peristiwa Bom Cicendeu. Namun, ia telah bebas pada 2021 usai menjalani penahanan empat tahun dari Nusa Kambangan.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendeu dan dihukum empat ahun di Bulan September atau Oktober 2021, bebas,” ujarnya.

Tak dipungkiri Sigit, Agus merupakan bagian dari kelompok merah. Artinya, dia menjadi bagian yang sangat dipantau oleh tim Densus 88 Antiteror karena sulit didekati.

Sigit menyebut, Agus merupakan bagian dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) di Bandung atau bahkan dalam lingkup Jawa Barat. Ada pula sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik dari tas Agus, seperti belasan kertas dengan narasi penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan.

“(Narasi) di dalamnya membahas masalah zina (juga), dan sebagainya,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid