Polisi periksa politisi Golkar Azis Samual soal pengeroyokan Ketua KNPI
Azis Samual telah memenuhi panggilan kepolisian dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Politisi Golkar Azis Samual guna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengeroyokan Ketua KNPI, Haris Pertama hari ini, Selasa (1/3). Azis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Azis Samual telah memenuhi panggilan kepolisian dan kini masih menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini Azis telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Menurut pantauan Alinea.id, Azis Samual diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.42 WIB. Dia tiba lebih awal dari jadwal kepolisian pukul 10.00 WIB.
Hingga saat ini, Azis belum keluar dari ruang penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan Azis dilakukan sebab yang bersangkutan diduga mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mewujudkan kasus itu menjadi terang benderang.
"Saksi, kan, orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2).
Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris telah melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi. Mereka ialah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS. Adapun tersangka Irfan menyerahkan diri ke polisi. Demikian juga dengan tersangka H alias Harvei.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB
Menimbang bunga KUR 0% demi keberlanjutan UMKM
Rabu, 29 Mar 2023 15:00 WIB