sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi soal tembak mati terduga teroris: Satu dua hari bisa jadi pengantin

Polisi berdalih kedua terduga teroris yang ditembak mati melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Minggu, 17 Nov 2019 08:15 WIB
Polisi soal tembak mati terduga teroris: Satu dua hari bisa jadi pengantin

Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati dua orang terduga teroris di Kota Datar, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi berdalih keduanya melakukan upaya perlawanan terhadap polisi.

"Kedua terduga teroris ditembak mati karena menyerang anggota. Apakah tindakan ini harus dibiarkan? Semua ini harus ditindak tegas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Medan, Sabtu (16/11).

Meski menembak mati dua terduga teroris, ada satu orang yang ditangkap dalam keadaan hidup. Agus tak merinci keadaan terduga teroris yang ditangkap. Dia hanya menyebut ketiga terduga teroris tersebut berinisial A, K, dan P.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, terduga teroris tersebut membawa senjata api rakitan kaliber 22 milimeter. Agus menyebut, dua orang yang ditembak mati merupakan perakit bom yang digunakan dalam serangan teror di Polrestabes Medan. 

Bagi Agus, kemampuan merakit bom yang dimiliki keduanya menunjukkan tingkat radikalisme berbahaya. Keduanya memiliki potensi untuk melakukan serangan serupa, seperti di Polrestabes Medan. Karena itu, dia menilai keputusan anggotanya menembak mati dua terduga teroris tersebut sebagai pilihan tepat.

"Ini kan satu dua hari, orang langsung bisa jadi pengantin," katanya.

Selain dua terduga teroris yang tewas, ada seorang polisi terluka dalam upaya penangkapan itu. Anggota Densus 88 itu mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan paha, dengan kedalaman luka empat centimeter.

Agus mengatakan, anggota Densus 88 yang terluka telah menjalani operasi dan perawatan. Saat ini, ia menjalani proses pemulihan di RS Bhayangkara Medan. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid