sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tetapkan 15 tersangka dalam aksi Pemuda Pancasila

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat aksi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (25/11).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 25 Nov 2021 19:42 WIB
Polisi tetapkan 15 tersangka dalam aksi Pemuda Pancasila

Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam aksi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (25/11).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pangkalnya, kedapatan membawa senjata tajam.

"Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," ucapnya dalam telekonferensi pers, beberapa saat lalu.

Seluruh tersangka langsung ditahan. Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

Sponsored

Sementara itu, enam orang lainnya sampai kini masih menjalani pemeriksaan. Satu di antaranya bahkan merupakan pelaku pengeroyokan Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Saat insiden berlangsung, kata Zulpan, Karosekali, sempat dikejar beberapa anggota PP. Korban juga berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku pengeroyokan ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid