sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri periksa tujuh saksi terkait radioaktif di Tangsel

Sebanyak lima dari 12 orang yang dipanggil belum memenuhi undangan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 21 Feb 2020 20:26 WIB
Polri periksa tujuh saksi terkait radioaktif di Tangsel

Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait limbah radioaktif di Perumahan Butan Indah, Kota Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten. Mereka adalah petugas keamanan dan pengurus kompleks serta masyarakat sekitar.

"Kemarin, kami undang saksi 12. Tapi, yang hadir itu hanya tujuh orang. Mereka itu satpam, pengurus yang di kantor, dan masyarakat sekitar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2).

Penyidik akan memanggil saksi lain yang takhadir sebelumnya. Pemeriksaan guna mencari tahu awal keberadaan limbah. Petugas juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. 

Dia melanjutkan, polisi belum menerima laporan adanya masyarakat yang terpapar radioaktif itu. Namun, seluruh informasi dipastikan akan diselidiki. "Belum ada (yang terpapar), ya," ucapnya.

Sponsored

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebelumnya menemukan unsur radioaktif di lapangan kosong Perumahan Batan Indah, Tangsel. Diketahui kala melakukan pengujian rutin fungsi alat pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA).

Pada 30-31 Januari 2020, Bapeten menguji fungsinya di kawasan Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong. Namun, terjadi peningkatan paparan radiasi di area tanah kosong Perumahan Batan Indah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid