sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polusi udara, Kemenkes siagakan 740 faskes Jabodetabek tangani ISPA

Organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru pun diminta mengedukasi nakes puskesmas terkait penyakit akibat polusi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 01 Sep 2023 16:23 WIB
Polusi udara, Kemenkes siagakan 740 faskes Jabodetabek tangani ISPA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 740 fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanggulangan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat polusi udara. Faskes tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, faskes yang disiagakan terdiri dari berbagai tipe. Perinciannya, 674 puskesmas dan 66 rumah sakit (RS). Rumah Sakit Persahabatan Jakarta menjadi pusat respirasi nasional.

Selain itu, sambungnya, meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru agar mentransfer pengetahuan tentang penyakit paru kepada tenaga kesehatan (nakes) puskesmas serta menyediakan peralatan penunjang. Harapannya, penanganan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus di rontgen. Itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit Jabodetabek bisa," katanya, melansir laman Kemenkes.

Dari 674 puskesmas yang disiapkan, sebanyak 333 fasilitas di antaranya berada di Jakarta. Adapun lainnya tersebar di Kabupaten Tangerang 44 fasilitas, Kota Tangerang 39, Kota Depok 38, Kota Bogor 25, Kabupaten Bogor 101, Kota Bekasi 48, dan Kabupaten Bekasi 46.

Selain menyiapkan fasilitas kesehatan, sambung Budi Gunadi, Kemenkes juga aktif melakukan promotif dan preventif dengan mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda gejala terinfeksi ISPA. Lalu, mengimbau publik menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan kala kualitas udara buruk.

"Kita berikan rekomendasi pakai masker apa yang bisa menyaring PM 2.5 karena ini yang paling kecil. Kalau di luar, bisa pakai masker KF 94 atau KN 95. Tapi kalau di ruangan, sebaiknya pakai air purifier untuk membersihkan debu dari luar," tuturnya.

Di sisi lain, Kemenkes telah memulai kampanye gerakan 6M 1S guna pencegahan dampak polusi udara. Berikut perincian gerakan 6M 1S:
1. memeriksa kualitas udara,
2. mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi saat polusi udara tinggi,
3. menggunakan penjernih udara dalam ruangan,
4. menghindari sumber polusi dan asap rokok,
5. menggunakan masker saat polusi udara tinggi,
6. melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan
7. segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid